DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Sebelum 8 Oktober
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan paling lambat 8 Oktober 2026, bahkan berpotensi lebih cepat.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan paling lambat 8 Oktober 2026, bahkan berpotensi lebih cepat.
Pimpinan DPR RI menerima 11 perwakilan massa buruh yang berdemo di Gedung Kura-Kura, Jakarta. Masukan buruh akan ditindaklanjuti di Panja RUU Pelindungan Tenaga Kerja.