Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengungkapkan bahwa usulan untuk memisahkan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) masih sebatas wacana yang akan dibahas lebih lanjut. Menurut Saan, wacana ini berasal dari berbagai partai politik dan nantinya akan menjadi materi pembahasan di Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
“Ini kan baru wacana ya. Wacana dari partai-partai ya. Ya seperti NasDem lah ya, NasDem memang menginginkan agar pileg dan pilpres itu dipisah. Jadi pileg dulu baru pilpres,” ujar Saan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Saan menambahkan bahwa tidak hanya Partai NasDem, beberapa partai lain seperti Golkar juga memiliki gagasan serupa. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini belum ada kesepakatan di antara fraksi-fraksi mengenai desain pelaksanaan pileg dan pilpres.
“Yang kedua juga ada dari partai seperti Golkar, yang lain-lain juga sama. Nah, ini wacana,” katanya.
Pembahasan mengenai usulan pemisahan pileg dan pilpres akan dilakukan di dalam Panja yang telah dibentuk oleh Komisi II DPR. Panja ini bertugas untuk menyusun draf RUU Pemilu yang akan diajukan oleh DPR. Dalam forum tersebut, usulan dari masing-masing partai mengenai desain kepemiluan akan dipertemukan.
“Nah, nanti pastinya ketika pembahasan di Panja, Panja kan sudah dibentuk di Komisi II. Panja untuk menyusun draf RUU Pemilu yang nanti akan menjadi usul dari DPR. Nah, nanti di Panja itu pasti akan dibicarakan, akan dipertemukan dari usulan masing-masing partai terkait dengan desain kepemiluan seperti apa,” jelas Saan.
Ia merinci bahwa berbagai aspek terkait kepemiluan, termasuk pemisahan pileg dan pilpres, ambang batas pencalonan, serta district magnitude, akan menjadi pokok bahasan. “Nanti seperti memisahkan pileg dan pilpres, ambang batas, terus juga district magnitude, semua nanti akan dibicarakan. Nah, kalau sekarang kan baru wacana dari masing-masing partai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, telah menyampaikan usulan agar pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar secara terpisah. Doli mengusulkan agar pileg dilaksanakan terlebih dahulu, dan hasilnya dapat menjadi dasar tiket pencalonan untuk pilpres.
Doli menjelaskan bahwa usulan ini telah disampaikan sejak awal pembahasan mengenai keserentakan pemilu. Menurutnya, setiap jenis pemilu sebaiknya memiliki waktu pelaksanaannya sendiri untuk memberikan fokus yang lebih baik kepada masyarakat dalam menentukan pilihannya.
“Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli kepada wartawan pada Selasa (22/9).
Doli memaparkan bahwa terdapat beberapa alasan di balik usulan pemisahan ini. Salah satunya adalah agar masyarakat dapat lebih fokus dalam menentukan pilihannya pada setiap jenis pemilihan.