Transaksi Kripto Indonesia Melonjak 12,87% di Agustus, Bitcoin Pimpin Penguatan

JAKARTA – Nilai transaksi aset kripto di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan pada Agustus 2026, mencapai Rp 23,16 triliun. Angka ini menandai kenaikan sebesar 12,87% dibandingkan bulan sebelumnya, membalikkan tren penurunan yang sempat terjadi.

Peningkatan transaksi tersebut sejalan dengan pertumbuhan jumlah akun konsumen aset kripto. Hingga Agustus 2026, total akun konsumen tercatat mencapai 23,21 juta akun. Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa perkembangan ini menunjukkan ekosistem aset keuangan digital tetap aktif di tengah dinamika pasar.

Selain perdagangan aset kripto di pasar spot, aktivitas transaksi derivatif aset keuangan digital juga mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi. CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai membaiknya sentimen pasar global menjadi pendorong utama peningkatan aktivitas perdagangan kripto pada Agustus.

“Kami melihat kenaikan transaksi kripto pada Agustus 2026 terutama didorong oleh membaiknya sentimen global yang langsung berdampak ke harga aset kripto. Bitcoin adalah penggeraknya,” ujar Yudho dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026). Menurutnya, harga Bitcoin meningkat sekitar 25% pada Agustus, yang kembali mendorong aktivitas investor ritel, baik investor lama maupun pengguna baru.

Sentimen pasar turut didukung oleh meredanya kekhawatiran terhadap kenaikan suku bunga The Fed, penurunan harga minyak, serta masuknya dana institusional ke produk ETF Bitcoin. ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat mencatat arus masuk bersih US$ 3,52 miliar pada Agustus, angka tertinggi sepanjang 2026, melonjak dibandingkan US$ 172 juta pada Juli. “Arus dana sebesar ini memberi sinyal kepercayaan ke pasar, termasuk ke investor di Indonesia yang sangat memperhatikan pergerakan pasar global,” kata Yudho.

Selain sentimen global, faktor teknikal juga memperkuat pergerakan pasar. Posisi short yang terlikuidasi pada Agustus mencapai US$ 6,55 miliar, lebih tinggi dibandingkan posisi long yang terlikuidasi sebesar US$ 3,16 miliar. Kondisi ini dapat mempercepat pergerakan harga ketika Bitcoin menembus level psikologis tertentu, termasuk saat kembali melewati US$ 80.000.

Namun, Yudho mengingatkan bahwa kenaikan transaksi tidak berlangsung setiap bulan. “Kalau ditanya apakah transaksi selalu naik, tentu tidak. Transaksi kripto sangat dipengaruhi volatilitas harga, dan kami juga merasakan koreksi di bulan-bulan saat pasar sedang lesu, seperti Juli lalu,” ujarnya. Pasar aset kripto juga masih sensitif terhadap kebijakan moneter Amerika Serikat dan perkembangan geopolitik. Investor perlu mempertimbangkan risiko serta melakukan transaksi melalui platform aset kripto yang terdaftar dan diawasi OJK.

Tinggalkan komentar