JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima sebelas perwakilan dari massa buruh yang menggelar aksi demonstrasi di kompleks parlemen. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung masukan dan aspirasi dari para buruh.
Audiensi berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Kura-Kura, DPR RI, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026). Perwakilan buruh diterima oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Komisi IX, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Saan Mustopa dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kehadiran para perwakilan buruh. Ia memberikan jaminan bahwa setiap masukan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti di tingkat Panitia Kerja (Panja). “Kami ucapkan terima kasih pada saudara-saudara semua yang sudah hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutannya. Dan nanti dari apa yang disampaikan oleh saudara-saudara semua, nanti akan saya tindaklanjuti dan sampaikan khususnya nanti di Panja ya, Pak Cucun ya? Nanti Pak Cucun akan menyampaikan lebih jelas lagi,” ujar Saan.
Lebih lanjut, Saan menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Tenaga Kerja saat ini masih dalam proses pembahasan di Komisi IX DPR RI. Ia mempersilakan para perwakilan buruh untuk menyampaikan secara rinci segala masukan yang mereka miliki terkait RUU tersebut. “Di Panja RUU Perlindungan Tenaga Kerja yang sekarang memang sedang berlangsung di Komisi IX,” jelasnya.
Untuk efisiensi waktu, Saan Mustopa memberikan keleluasaan kepada 11 perwakilan kelompok yang hadir untuk menyampaikan aspirasi. Mereka dapat memilih untuk menyampaikan tuntutan masing-masing secara individual atau menunjuk perwakilan untuk menyampaikannya. “Nah untuk itu, untuk mempersingkat waktu, karena di sini ada 11 dari perwakilan ya, kelompok yang hadir, nanti persilakan apakah mau 11-11-nya menyampaikan ya, berbagai aspirasinya yang ada 11 tuntutan di demo tanggal 29 ini, atau nanti ada perwakilan yang mau menyampaikannya. Kami persilakan,” tutup Saan.