Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penjelasan mengenai proses penyetaraan sekolah luar negeri yang dijalani oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jumat (2/10/2026), Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, memaparkan bahwa pihaknya menghitung lama studi Gibran secara kumulatif.
Gogot menjelaskan bahwa penilaian mencakup tiga aspek utama. Pertama, lama studi selama 3 tahun. Ini merujuk pada dua tahun masa belajar di Australia, yakni Secondary 3 dan Secondary 4. Keputusan untuk tidak melanjutkan satu tahun lagi demi mendapatkan A-Level diambil karena Gibran melanjutkan ke UTS Insearch dengan sistem yang berbeda. Proses di UTS Insearch ini dihitung secara kumulatif dari Februari 2005 hingga Oktober 2006, yang setara dengan 1 tahun 8 bulan atau enam semester.
Aspek kedua adalah kehadiran, yang mana 90% kehadiran Gibran tercatat dalam sertifikat absensi atau certificate of attendance. Ketiga, penghitungan berdasarkan catatan akademik (academic record) yang mencantumkan tahun dan semester studi. “Di dalam academic record itu ada semester disebutkan. Ada year, ada semester. Di year itu disebutkan tahunnya, 2005, 2006. Kemudian di semesternya ada 1, 2, 3, ada 3 semester,” ujar Gogot.
Gogot menambahkan bahwa total lama belajar Gibran di Singapura dan Australia melebihi tiga tahun, dengan Singapura memakan waktu 2 tahun dan Australia 1,5 tahun. Untuk proses penyetaraan dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia, terdapat 22 mata pelajaran yang harus diselesaikan. “Ada 22 mata pelajaran, termasuk pendidikan agama, pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika. Kemungkinan agama dan Pancasila nggak akan masuk,” tutur Gogot. Ia merinci mata pelajaran keahlian Akuntansi dan Keuangan yang meliputi Ekonomi Bisnis, Administrasi Umum, Praktikum Akuntansi, Komputer Akuntansi, Akuntansi Keuangan, Akuntansi Pajak, dan lain-lain.
Menanggapi hal tersebut, hakim Saldi bertanya mengenai rentang nilai dalam academic record Gibran. Ia menyoroti adanya nilai “distinction” untuk mata pelajaran Business Communication 2 (79) dan Business Communication 1 (78), namun juga ada nilai “pass” (lulus) serta nilai “credit” 68, bahkan ada yang “fail” (gagal). “Ada yang distinction ya, misalnya. Nilai beliau tuh yang Business Communication 2 itu 79, itu tinggi, distinction. Ada Business Communication 1 itu 78 distinction juga. Tapi, ada yang pass (lulus) saja, ada yang credit 68, tapi ada yang fail (gagal) juga kan, Pak?” tanya hakim Saldi.
Taufiq, salah satu tim penilai penyetaraan pendidikan Gibran di Kemendikdasmen, membenarkan hal tersebut. Selanjutnya, hakim Saldi mengonfirmasi kepada Atase Pendidikan KBRI Canberra Australia, Yuli Rahmawati, mengenai sertifikat lain yang dikeluarkan oleh UTS Insearch. Yuli menyatakan bahwa biasanya UTS Insearch mengeluarkan transkrip dan award certificate yang menyatakan jenjang kelulusan, seperti level bachelor.
Hakim Saldi kemudian bertanya kepada Taufiq apakah Kemendikdasmen menerima award certificate Gibran. Taufiq menjawab bahwa sertifikat tersebut tidak ada dalam berkas permohonan. Ketika ditanya oleh hakim Saldi apakah yang diterima hanya certificate of attendance, Taufiq menjelaskan bahwa pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem yang sudah dikurasi oleh tim layanan. Ia menambahkan bahwa sistem tersebut mungkin sudah berubah seiring waktu.
Gogot menambahkan bahwa penyetaraan yang diajukan Gibran adalah untuk course Diploma of Business Studies, yang mana tidak ada SMA di Indonesia yang mengambil mata pelajaran perguruan tinggi. Kemendikdasmen melakukan pemadanan berdasarkan tiga hal: tahun belajar, rapor, dan struktur kurikulum yang diambil di Australia dengan struktur kurikulum di SMK Indonesia jurusan Akuntansi dan Keuangan. “Jadi ada tiga yang kita padankan, tahun belajar, rapor, dan struktur kurikulum yang diambil bahasa di Australia dengan struktur kurikulum yang ada di SMK di Indonesia dengan jurusan Akuntansi dan Keuangan,” ujar Gogot.