Partai Golkar akan segera mengajukan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) dua anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tindakan ini diambil menyusul dilantiknya Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian dan Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjelaskan bahwa anggota fraksi partai politik yang kini memegang jabatan di pemerintahan tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai anggota DPR. Oleh karena itu, PAW harus segera diproses.
“Kami mengikuti prosedur yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan. Dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan surat ke KPU,” ujar Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Ia menambahkan bahwa pengganti anggota DPR tersebut akan ditentukan berdasarkan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang menggantikan adalah nama-nama yang kemarin memperoleh suara terbanyak berikutnya dari anggota-anggota DPR yang terpilih,” jelasnya.
Doli mengonfirmasi bahwa pengganti posisi Bamsoet akan diisi oleh Subeno. Pada Pemilihan Umum 2024, Bamsoet meraih 80.468 suara di daerah pemilihan Jawa Tengah VII, sementara Subeno berada di urutan kedua dengan 11.515 suara.
Sementara itu, Sarmuji memperoleh 183.045 suara di daerah pemilihan Jawa Timur VI. Heru Tjahjono menyusul di posisi kedua dengan total 90.569 suara.
Terkait penggantian posisi Sarmuji sebagai ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Doli menyatakan bahwa belum ada pembahasan internal di partai. Keputusan mengenai hal tersebut akan menunggu arahan dari dewan pimpinan pusat (DPP) partai, termasuk Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
“Kita tunggu saja,” tutup Doli.