Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet, secara resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Bamsoet bergabung dengan 25 tokoh nasional lainnya dalam jajaran Wantimpres, yang diketuai oleh Pratikno dan diwakili oleh Hatta Rajasa. Pengangkatan ini menempatkan Bamsoet pada posisi strategis untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, dengan bekal pengalaman luasnya di lembaga legislatif, pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan politik.
“Saya memandang amanah sebagai Anggota Wantimpres sebagai kelanjutan dari pengabdian di lembaga yang berbeda. Selama hampir 20 tahun berada di parlemen, saya belajar bahwa setiap kebijakan negara membutuhkan pertimbangan yang matang, melihat persoalan dari berbagai sudut, sekaligus mendengar suara masyarakat. Pengalaman tersebut akan saya bawa dalam menjalankan amanah sebagai Wantimpres,” ujar Bamsoet usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Rekam Jejak Bamsoet di Dunia Politik
Penunjukan Bamsoet didukung oleh rekam jejaknya yang mumpuni di dunia parlemen. Ia pernah menjabat berbagai posisi penting, termasuk Ketua Komisi III DPR RI bidang hukum, HAM dan keamanan (2016-2018), Ketua DPR RI ke-20 (2018-2019), dan Ketua MPR RI periode 2019-2024. Bamsoet pertama kali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII dan terus dipercaya oleh konstituennya di pemilu-pemilu berikutnya. Pengalaman ini memberinya pemahaman mendalam tentang proses legislasi, pengawasan, penganggaran, serta dinamika hubungan antarlembaga negara.
“Saya melihat pengalaman sebagai Ketua DPR dan Ketua MPR memberikan perspektif yang cukup lengkap mengenai bagaimana kebijakan pemerintah diterjemahkan menjadi kebijakan publik, bagaimana aspirasi masyarakat masuk ke dalam proses politik, dan bagaimana lembaga negara harus membangun komunikasi agar keputusan yang diambil dapat berjalan efektif. Karena itu, saya akan berusaha memberikan pertimbangan yang objektif, berbasis data dan kepentingan nasional,” jelas Bamsoet.
Perjalanan Politik di Partai Golkar
Di lingkungan Partai Golkar, Bamsoet memiliki perjalanan karier yang panjang. Ia pernah mengemban amanah sebagai Bendahara Umum Partai Golkar pada masa kepemimpinan Aburizal Bakrie. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, dan kembali dipercaya pada posisi yang sama di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia. Pengalaman ini membekalinya dengan pemahaman atas berbagai dinamika internal partai, proses pengambilan keputusan politik, kaderisasi, serta hubungan partai dengan masyarakat dan lembaga negara.
“Pengalaman di Partai Golkar mengajarkan saya bahwa politik pada akhirnya harus kembali kepada kepentingan rakyat dan kepentingan negara. Saya pernah berada di berbagai posisi dalam partai dengan kepemimpinan yang berbeda. Dari sana saya memahami pentingnya menjaga komunikasi, menghormati perbedaan pandangan, dan mencari titik temu ketika kepentingan politik berhadapan dengan kepentingan kebangsaan,” ungkap Bamsoet.
Keberagaman Komposisi Wantimpres
Dengan pelantikan ini, Bamsoet menjadi satu-satunya anggota DPR RI yang masih aktif yang masuk dalam jajaran Wantimpres periode 2026. Komposisi Wantimpres kali ini menunjukkan keberagaman latar belakang, mencakup tokoh agama, akademisi, purnawirawan TNI dan Polri, pengusaha, mantan pejabat negara, serta tokoh politik dan profesional. Anggota Wantimpres lainnya antara lain Pratikno, Hatta Rajasa, Quraish Shihab, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Jusuf Hamka, Tahir, Anwar Usman, dan Ignasius Jonan.
“Keberagaman latar belakang anggota Wantimpres justru menjadi kekuatan. Ada pengalaman pemerintahan, parlemen, militer, dunia usaha, akademisi, tokoh agama, hingga masyarakat sipil. Tantangannya adalah bagaimana seluruh pengalaman itu dapat diramu menjadi masukan yang konstruktif bagi Presiden. Wantimpres harus mampu memberikan pandangan yang jernih, termasuk ketika sebuah kebijakan membutuhkan koreksi atau penyempurnaan,” tegas Bamsoet.
Penghargaan dan Tanda Kehormatan
Perjalanan Bamsoet di parlemen juga diakui dengan sejumlah penghargaan negara. Pada 14 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Bamsoet atas jasanya sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105/TK/TH 2024 dan 108/TK/TH 2024. Sebelumnya, pada tahun 2020, Bamsoet menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo atas pengabdiannya sebagai Ketua DPR RI periode 2018-2019.
Selain itu, Bamsoet juga pernah menerima Dharma Pertahanan Utama dari Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto pada 2023, serta berbagai brevet kehormatan dari Korps Marinir, TNI AU, TNI AL, Brimob Polri, dan BIN. Penghargaan-penghargaan ini melengkapi rekam jejaknya yang banyak bersinggungan dengan isu pertahanan, keamanan, hukum, dan ketatanegaraan.
“Berbagai penghargaan dan tanda kehormatan yang pernah saya terima tidak boleh dilihat sebagai tujuan akhir. Justru setiap penghargaan harus menjadi pengingat bahwa semakin besar kepercayaan yang diberikan negara, semakin besar pula tanggung jawab untuk memberikan manfaat. Sekarang amanah itu bertambah melalui Wantimpres, sehingga saya harus bekerja lebih sungguh-sungguh dan menjaga kepercayaan Presiden serta masyarakat,” ujar Bamsoet.
Dengan latar belakangnya yang kaya di parlemen, Partai Golkar, serta keterlibatannya dalam berbagai isu strategis, Bamsoet siap membawa pengalaman politik praktis dan kelembagaan ke dalam Wantimpres. Ia berkomitmen untuk memberikan masukan yang objektif, berbasis data, konstitusi, kepentingan masyarakat, dan kemampuan negara dalam melaksanakan kebijakan. Wantimpres diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas pemerintahan dan pembangunan nasional.