MUSI RAWAS UTARA – Jajaran Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku terkait penemuan bayi laki-laki yang diduga merupakan hasil hubungan inses. Pelaku yang diamankan adalah perempuan berinisial DM dan ayah kandungnya sendiri, S.
Penemuan bayi laki-laki ini bermula ketika bayi tersebut diletakkan di sebuah musala di wilayah Nibung. Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Anak dan Perempuan (KBO Satres PPA & PPO) Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata, bayi tersebut diketahui lahir di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau sekitar empat hari sebelum ditemukan.
Setelah dilahirkan, pelaku DM dilaporkan membawa bayi tersebut ke musala pada hari Kamis (1/10). Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. Melalui proses pemeriksaan intensif, terungkap dugaan kuat bahwa ayah biologis dari bayi tersebut adalah S, yang tidak lain adalah ayah kandung dari DM.
Saat ini, S juga telah diamankan di Polres Muratara untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. “Kalau ibunya inisial DM, kalau ayah si bayi berinisial S yang juga merupakan ayah kandung si DM. Ayahnya juga kita amankan untuk diperiksa,” ungkap Ipda Henry Martadinata.
Menurut keterangan yang dihimpun, bayi tersebut saat ini masih berada di rumah salah satu warga yang pertama kali menemukannya. Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan para saksi dan pelaku untuk mengetahui kapan tepatnya hubungan inses antara DM dan S ini terjadi.