Tiga Petugas Damkar Pangkep Gugur, Kemendagri Evaluasi SOP dan Beri Bantuan

Pangkep, Sulawesi Selatan – Suasana duka menyelimuti Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) pada Kamis (1/10), setelah tiga anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan tragis saat menjalankan tugas.

Ketiga petugas yang gugur adalah Danton Ince Irwan Nurdin, Rusman Hadi, dan Jamaluddin. Sementara itu, empat anggota lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Keempatnya adalah Kepala Seksi Evakuasi Muh Insani Kamil, Muhammad Ardi, Agus, dan Haris.

Kecelakaan maut tersebut terjadi ketika mobil dinas damkar sedang dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran di wilayah Gentung. Laporan awal menyebutkan, kendaraan diduga mencoba mendahului kendaraan lain di depannya. Saat melakukan manuver, pengemudi harus menghindari truk losbak yang terparkir di pinggir jalan, sehingga kendaraan kembali diarahkan ke kanan. Dalam kondisi melaju kencang, mobil nahas tersebut kehilangan keseimbangan, menabrak trotoar, dan terguling sebanyak dua kali.

Menanggapi peristiwa ini, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, didampingi Bupati Pangkep dan jajaran terkait, langsung mendatangi rumah duka. Kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan dan dukungan moril bagi keluarga para petugas yang ditinggalkan.

Safrizal menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya para pahlawan pemadam kebakaran tersebut. Ia juga menyalurkan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

“Saya diutus Bapak Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan belasungkawa atas nama pemerintah. Kami menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para petugas yang telah gugur dalam menjalankan tugas negara,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Jumat (2/10/2020).

Selain dukungan moril, Kemendagri juga menyerahkan santunan uang duka sebesar Rp20 juta kepada masing-masing ahli waris dari Menteri Dalam Negeri. BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp70 juta kepada setiap ahli waris. Empat petugas yang masih dirawat juga menerima santunan masing-masing Rp5 juta.

Safrizal menegaskan bahwa peristiwa duka ini tidak boleh hanya menjadi catatan keprihatinan. Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan operasi pemadaman dan penyelamatan.

Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa petugas yang berada di garis terdepan dalam situasi darurat mendapatkan perlindungan dan dukungan sistem yang memadai. “Kita tentu tidak ingin kejadian seperti ini kembali terulang. Oleh karena itu, duka ini harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan. SOP operasi, kesiapan personel, kondisi kendaraan, sarana prasarana, hingga sistem dukungan keselamatan petugas harus kita tinjau kembali,” jelas Safrizal.

Ia juga mengingatkan kembali kepada masyarakat mengenai hak utama kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas di jalan raya. Berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas memiliki prioritas untuk didahulukan.

Oleh karena itu, Safrizal mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memberikan ruang ketika mendengar sirene atau melihat mobil damkar sedang menuju lokasi kejadian. “Ketika sirine damkar berbunyi, di dalam kendaraan itu ada petugas yang sedang berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan orang lain. Berikan jalan. Ruang beberapa meter dan beberapa detik yang kita berikan bisa sangat berarti bagi mereka,” pesannya.

Dari Rumah Duka Menuju Agenda Pembenahan

Setelah melakukan kunjungan ke rumah duka, Safrizal bersama Bupati Pangkep dan para pemangku kepentingan di bidang pemadam kebakaran daerah, menggelar pertemuan untuk membahas langkah-langkah perbaikan penyelenggaraan pemadam kebakaran di Pangkep.

Diskusi tidak hanya berfokus pada insiden kecelakaan yang baru saja terjadi, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar. Tujuannya adalah untuk memastikan petugas damkar dapat bekerja dengan sistem yang baik, peralatan yang memadai, anggaran yang cukup, serta perlindungan yang optimal.

Terdapat lima agenda utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pertama, menjadikan layanan pemadam kebakaran sebagai prioritas dalam penganggaran daerah dengan mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kedua, mempercepat pemenuhan sarana dan prasarana, mengingat masih banyak daerah yang menghadapi keterbatasan armada maupun peralatan pemadaman dan penyelamatan.

Ketiga, memperkuat kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Petugas damkar tidak hanya membutuhkan jumlah personel yang memadai, tetapi juga kompetensi, pelatihan berkelanjutan, perlindungan keselamatan, dan kemampuan menghadapi berbagai jenis situasi darurat. Keempat, membangun sistem layanan yang berbasis risiko dan waktu tanggap, termasuk mendorong interoperabilitas melalui layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang terintegrasi.

Kelima, memastikan seluruh anggota damkar mendapatkan perlindungan yang optimal melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan memang dirancang untuk memberikan perlindungan berupa pelayanan kesehatan dan manfaat uang tunai bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Bagi Safrizal, kelima agenda tersebut merupakan fondasi penting dalam upaya membangun sistem pemadam kebakaran yang lebih kuat. Keselamatan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari keselamatan petugas yang menjadi garda terdepan ketika kebakaran dan keadaan darurat terjadi.

Safrizal menekankan bahwa tragedi di Pangkep ini harus menjadi pengingat akan pentingnya pelayanan pemadam kebakaran sebagai bagian krusial dari perlindungan masyarakat. “Semoga pengorbanan mereka tidak sia-sia. Kita hormati mereka dengan terus memperbaiki sistem, sehingga ke depan semakin banyak petugas yang bisa pulang kembali kepada keluarganya setelah menunaikan tugas,” pungkas Safrizal.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kasatpol PP Provinsi Sulsel, Kadis Damkar Kota Makassar, Kadis Damkar Kab. Maros, dan Kasatpol PP Kab. Pangkep.

Tinggalkan komentar