Polisi Ungkap 86 Kasus Narkoba di Jakarta Pusat, 122 Tersangka Diamankan

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar 86 kasus narkotika dalam kurun waktu dua pekan melalui Operasi Nila Jaya 2026. Dari operasi yang digelar mulai 9 hingga 23 September 2026 ini, sebanyak 122 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya,” ujar Reynold dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).

Dari 122 tersangka yang diamankan, 109 di antaranya adalah laki-laki dan 13 lainnya perempuan. Peran para tersangka bervariasi, dengan 45 orang diduga sebagai pengedar dan 77 orang lainnya sebagai pemakai narkoba.

Reynold merinci barang bukti yang berhasil disita selama Operasi Nila Jaya 2026. Jumlahnya mencakup 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, serta 92.844 butir obat daftar G. Kasus-kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menangani 69 laporan polisi, sementara 17 perkara lainnya ditangani oleh polsek. Polsek Metro Gambir dan Polsek Metro Menteng masing-masing menangani dua perkara, Polsek Metro Tanah Abang menangani lima perkara, Polsek Kemayoran dua perkara, dan Polsek Johar Baru enam perkara.

Lebih lanjut, Reynold mencatat bahwa empat kasus besar ditangani oleh Satresnarkoba dengan barang bukti signifikan, meliputi 64.320 gram sabu, 10.607 butir ekstasi, dan 228 cartridge etomidate. Di tingkat polsek, Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangani satu kasus obat daftar G dengan barang bukti sebanyak 70.017 butir.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan lingkungan guna mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas narkoba kepada pihak kepolisian.

“Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda,” tegas Budi.

Tinggalkan komentar