JAKARTA – Kehadiran pengamen di dalam armada layanan Mikrotrans JakLingko di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, menimbulkan ketidaknyamanan bagi para penumpang. Insiden ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang melakukan aktivitas mengamen di dalam armada JakLingko di daerah Kampung Melayu sambil menyanyikan lagu.
Menanggapi laporan tersebut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap laporan adanya pengamen di layanan Mikrotrans.
Ayu menegaskan bahwa aktivitas mengamen, meminta sumbangan, hingga berjualan dalam bentuk apa pun dilarang keras di dalam armada bus dan Mikrotrans, serta di seluruh area halte Transjakarta. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bagi seluruh pengguna layanan.
“PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans,” kata Ayu saat dikonfirmasi pada Jumat (2/10/2026).
Transjakarta memastikan bahwa aturan terkait keamanan, kenyamanan, dan ketertiban tetap berlaku bagi seluruh layanan. Salah satunya adalah larangan tegas terhadap aktivitas mengamen, meminta sumbangan, hingga berjualan.
“Aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun jualan dalam bentuk apa pun secara tegas dilarang keras di dalam armada bus dan Mikrotrans maupun di seluruh area halte Transjakarta,” ujarnya.
Selain itu, Transjakarta juga mengingatkan kepada seluruh pengguna Mikrotrans untuk tetap melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) saat naik dan turun armada. Hal ini tetap berlaku meskipun tarif Mikrotrans saat ini adalah Rp 0. Mikrotrans juga hanya diperbolehkan berhenti di bus stop untuk menaikkan dan menurunkan pelanggan.
Ayu menambahkan bahwa laporan mengenai pengamen tersebut menjadi bahan perhatian serius bagi Transjakarta agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Laporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar ke depan tidak ada aktivitas serupa di layanan Transjakarta,” jelasnya.
Transjakarta mengimbau kepada pelanggan yang menemukan atau mengalami ketidaknyamanan selama perjalanan untuk segera melaporkannya. Pelanggan diminta untuk mencatat kode bus atau nomor pelat kendaraan sebagai informasi pendukung laporan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pelanggan Transjakarta di nomor 1500-102 maupun melalui akun media sosial resmi Transjakarta.