Transjakarta Akan Ekspansi ke Transportasi Laut dan Udara

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengusulkan perluasan bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang melampaui sektor transportasi darat. Rencana ini mencakup ekspansi ke layanan transportasi laut dan udara, serta pengembangan usaha terkait lainnya.

Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta. Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026), Pramono menjelaskan bahwa Transjakarta disiapkan untuk merambah berbagai bidang transportasi.

“Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta juga diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan,” ujar Pramono.

Selain perluasan lini bisnis, Ranperda ini juga mengatur peningkatan modal dasar perusahaan. Modal dasar Transjakarta direncanakan naik dari Rp 5,225 triliun menjadi Rp 13,4 triliun.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha Transjakarta ini dapat mendorong pengembangan layanan transportasi yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini diharapkan membuka peluang replikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah dibangun di Jakarta.

Dengan perubahan ini, Transjakarta tidak hanya akan beroperasi sebagai operator bus, tetapi juga memiliki fleksibilitas untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha transportasi sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang.

Tinggalkan komentar