Transjakarta Bersiap Ekspansi ke Transportasi Laut dan Udara

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas cakupan bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Perusahaan daerah ini tidak hanya akan fokus pada transportasi darat, tetapi juga merambah ke sektor transportasi laut dan udara.

Usulan perluasan ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta. Rancangan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (1/10/2026).

Dalam usulan tersebut, Transjakarta disiapkan untuk mengembangkan usaha di bidang transportasi lainnya, termasuk angkutan perairan dan udara. Selain itu, perusahaan juga akan terlibat dalam penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, serta pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan.

“Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta juga diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan,” jelas Pramono.

Selain perluasan bisnis, rancangan perubahan ini juga mengatur peningkatan modal dasar Transjakarta. Modal dasar perusahaan direncanakan menjadi Rp 13,4 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp 5,225 triliun.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha Transjakarta ini dapat mendukung pengembangan layanan transportasi di Jakarta secara lebih luas, bahkan hingga skala nasional dan internasional.

“Sejalan dengan itu, wilayah usaha PT Transportasi Jakarta diperluas hingga skala nasiona dan internasional guna membuka peluang replikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah di bangun di Jakarta,” imbuhnya.

Dengan perubahan ini, Transjakarta tidak hanya diposisikan sebagai operator bus semata, tetapi memiliki potensi untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha transportasi yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan mobilitas masyarakat.

Tinggalkan komentar