DPR Akui Badan Otorita Pantura Jawa sebagai Mitra Kerja Komisi IV

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR. Keputusan ini diambil dan disetujui dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani tersebut memasuki agenda kedua yang membahas penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Puan Maharani menjelaskan bahwa penetapan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR mengacu pada surat resmi dari Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa nomor B/207 tertanggal 16 September 2026. Surat tersebut berisi permohonan penetapan mitra kerja.

“Sesuai dengan surat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa nomor B/207 tanggal 16 September 2026 hal permohonan penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dan sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 21 September 2026, menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI,” ujar Puan Maharani.

Selanjutnya, Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat. Anggota dewan yang hadir pun memberikan persetujuan atas penetapan tersebut. “Apakah dapat disetujui?” tanya Puan. “Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Tinggalkan komentar