Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Akibat Tabrakan Maut di Stasiun Bekasi Timur
Masinis KA Anggrek ditetapkan sebagai tersangka dalam tabrakan maut dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. KNKT ungkap detail pengereman, polisi jerat pasal KUHP dan UU Perkeretaapian.