Kedutaan Besar Republik Korea (Korea Selatan) untuk Indonesia, bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Konsul Kehormatan Korsel di Sumatera, menyelenggarakan sosialisasi daring mengenai program peluang kerja sebagai care worker atau perawat lansia bagi warga negara Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, dan disambut antusias oleh masyarakat.
Sebanyak kurang lebih 1.000 peserta yang terdiri dari perwakilan 300 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Sumatera Utara turut berpartisipasi aktif. Hal ini menunjukkan tingginya minat generasi muda terhadap prospek karir di Korea Selatan.
Duta Besar (Dubes) Korea Selatan untuk Indonesia, Yoon Soon-gu, menyatakan bahwa kebutuhan tenaga perawatan yang tinggi di Korea Selatan berpadu dengan potensi talenta unggul dari Indonesia dapat menjadi peluang strategis untuk memperkuat pertukaran sumber daya manusia (SDM) kedua negara. “Menghubungkan kebutuhan Korea akan tenaga di bidang perawatan lansia dengan talenta unggul Indonesia dapat menjadi peluang baru bagi kerja sama kedua negara di bidang ketenagakerjaan,” ujar Dubes Yoon dalam keterangannya pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Dubes Yoon juga mengajak pemerintah daerah, institusi pendidikan, hingga para pelajar di Indonesia untuk secara aktif memanfaatkan skema pendidikan dan peluang kerja internasional ini.
Jalur Visa E-7 dan Kemudahan Sertifikasi
Sebagai respons terhadap kebutuhan layanan perawatan lansia, pemerintah Korea Selatan sejak tahun 2024 telah resmi menambahkan profesi tenaga perawatan lansia ke dalam kategori visa Specific Activities (E-7). Kebijakan ini memberikan kepastian hukum dan kemudahan karir bagi mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di Korea Selatan.
Setelah menyelesaikan masa studi dan memperoleh sertifikasi resmi, para mahasiswa asing diizinkan bekerja di berbagai fasilitas perawatan lansia di negara tersebut. Hingga tahun 2026, sebanyak 21 perguruan tinggi di Korea Selatan telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai lembaga pembinaan resmi. Lulusan program keperawatan dari institusi ini dapat langsung terserap ke dalam pasar kerja layanan perawatan lansia profesional.
Penjelasan Teknis dan Sesi Interaktif
Dalam agenda sosialisasi, pihak Kedubes Korea Selatan memaparkan secara rinci petunjuk teknis mengenai proses studi, tahapan ujian sertifikasi, hingga ketentuan status izin tinggal bagi calon tenaga kerja. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang melibatkan peserta dan sejumlah pejabat penting.
Hadir dalam kegiatan tersebut Konsul Kehormatan Korea Selatan di Sumatera Parlindungan Purba, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga, serta Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara Afrizal Sihotang.
Pemerintah Korea Selatan berharap melalui sosialisasi ini dapat membangun fondasi kemitraan yang kokoh dalam menjembatani potensi tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan sektor keperawatan sosial di Korea. Korea Selatan saat ini menghadapi fenomena super-aged society, di mana persentase populasi lanjut usia (lansia) meningkat pesat seiring dengan penurunan angka kelahiran domestik. Kondisi ini memicu lonjakan permintaan tenaga profesional di bidang layanan perawatan sosial dan keperawatan lansia.
Di sisi lain, Indonesia memiliki bonus demografi dengan usia produktif yang melimpah serta lulusan bidang keperawatan dan kesehatan yang kompeten. Program penyaluran tenaga perawat lansia melalui jalur pendidikan berizin tinggal visa E-7 ini menjadi solusi win-win bagi kedua negara, membantu Korea Selatan memenuhi kebutuhan tenaga perawatan medis-sosial sekaligus memberikan jalan karir internasional yang legal, aman, dan menyejahterakan bagi tenaga kerja Indonesia.