Indonesia Serukan Kolaborasi untuk Redakan Ketegangan di Laut China Selatan

Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arif Havas Oegroseno, menekankan pentingnya memelihara kebiasaan bekerja sama antarnegara sebagai langkah krusial untuk menjaga saluran komunikasi dan mencegah eskalasi ketegangan di kawasan Laut China Selatan. Pesan ini disampaikan saat membuka pertemuan The 21st Working Group Meeting on the Marine and Coastal Environment in the South China Sea dan The 35th Workshop on Managing Potential Conflicts in the South China Sea di Jakarta pada 27–30 September 2026.

Havas mengutip kembali pandangan mendasar mantan Menteri Luar Negeri RI, almarhum Ali Alatas, yang menginisiasi lokakarya serupa pada dekade 1990-an. “Wamenlu Havas menekankan pentingnya mempertahankan habit of cooperation, sebagaimana pernah disampaikan oleh mantan Menteri Luar Negeri RI Ali Alatas ketika membuka penyelenggaraan pertama lokakarya pada tahun 1990,” bunyi keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat (2/10/2026).

Forum lokakarya ini dinilai memegang peranan sangat vital sebagai wadah dialog, sarana pembangunan rasa percaya (confidence-building), serta platform kerja sama praktis. Keberadaan forum inklusif semacam ini dinilai ampuh menjaga keterlibatan aktif para pihak yang bersengketa di tengah kompleksitas dinamika geopolitik kawasan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk terus berpegang teguh pada prinsip-prinsip Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) sebagai panduan utama interaksi antarnegara serta instrumen penyelesaian perselisihan secara damai.

Untuk memastikan diplomasi tidak sekadar menjadi wacana, Wamenlu Havas mendorong agar hasil diskusi dalam lokakarya segera diterjemahkan ke dalam proyek-proyek kerja sama yang konkret. Proyek nyata tersebut dipandang sebagai bentuk confidence-building measures (langkah-langkah membangun kepercayaan) yang efektif meredakan potensi timbulnya konflik terbuka.

Pertemuan ini dihadiri oleh 85 peserta yang terdiri atas akademisi, peneliti lembaga pemikir (think tank), serta perwakilan pemerintah dari berbagai negara dan wilayah, antara lain China, Brunei Darussalam, Indonesia, Laos, Vietnam, Filipina, Myanmar, dan Taiwan. Selama empat hari, para peserta membahas beragam aspek krusial terkait pengelolaan lingkungan laut dan pesisir serta formulasi langkah praktis pengelolaan potensi konflik. Forum tersebut berhasil menyepakati tiga proyek kerja sama baru, yang terdiri atas dua proyek usulan Vietnam dan satu proyek usulan Indonesia.

Di samping itu, forum ini menjadi wadah pertukaran pengalaman terkait kerja sama maritim berbasis Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS 1982). Sengketa Laut China Selatan merupakan salah satu konflik geopolitik paling kompleks di Asia Tenggara yang melibatkan klaim tumpang-tindih antara China, Taiwan, serta beberapa negara anggota ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Jalur perairan ini memiliki nilai amat strategis karena menjadi rute pelayaran niaga utama dunia, wilayah tangkapan perikanan yang kaya, serta menyimpan cadangan minyak dan gas bumi yang melimpah. Indonesia secara konsisten mengambil peran sebagai fasilitator netral (honest broker) yang menjembatani komunikasi antarklaim sejak diluncurkannya Workshop on Managing Potential Conflicts in the South China Sea pada 1990. Langkah preventif ini bertujuan untuk mengedepankan pendekatan kerja sama teknis dan ilmiah, seperti perlindungan lingkungan maritim dan penelitian bersama, sebelum menyentuh isu kedaulatan yang sensitif, guna memastikan stabilitas, keamanan, dan perdamaian abadi di kawasan Indo Pasifik.

Tinggalkan komentar