JAKARTA – Sebuah momen nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia melawan Bangladesh di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang pria berinisial MNHD (26) tega membacok pria berinisial ADN (32) menggunakan celurit hingga tewas. Peristiwa nahas ini dipicu oleh emosi pelaku setelah korban memanggilnya dengan sebutan ‘boleng’.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat kehabisan darah setelah mengalami penganiayaan. “Korban ini meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah celurit,” ujar Bobi di Jakarta, Jumat (2/10/2026), dilansir Antara.
Korban mengalami luka terbuka di bagian bawah perut sebelah kiri dengan panjang 3 cm dan kedalaman 6 cm. Insiden penganiayaan ini terjadi pada Kamis (1/10) malam. Saksi mata di lokasi kejadian melihat korban tergeletak dan segera membawanya ke RSUD Cilincing. Meskipun sempat mendapatkan perawatan dan dijahit sebanyak tiga jahitan, korban akhirnya meninggal dunia karena pendarahan hebat.
Bobi menambahkan bahwa luka pada ujung kuku kaki kanan korban terjadi saat proses evakuasi. “Sementara untuk luka pada ujung kuku kaki sebelah kanan disebabkan pada saat membawa korban ke IGD RSUD Cilincing kaki kanan korban terjuntai dan terseret di aspal,” jelasnya.
Awal mula keributan, menurut Bobi, bermula ketika pelaku memanggil korban dengan sebutan ‘boleng’. Merasa tidak senang dengan panggilan tersebut, korban bereaksi dengan mengambil kursi dan memukulkannya ke badan pelaku. Tindakan ini memicu kemarahan pelaku.
Dalam keadaan emosi, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah celurit. Tanpa pikir panjang, pelaku membacokkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban satu kali, yang mengenai bagian perut bawah sebelah kiri. Setelah korban tergeletak bersimbah darah, pelaku sempat memegang korban dan meminta pertolongan, namun tidak ada warga yang merespons.
Usai kejadian tersebut, pelaku MNHD langsung menyerahkan diri ke Markas Polsek Cilincing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.