MRP Papua Dorong Provinsi Baru, Yorrys Raweyai Siap Kawal Aspirasi

JAKARTA – Majelis Rakyat Papua (MRP) terus mendorong aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Utara. Setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat, MRP kembali melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai untuk mempercepat realisasi pembentukan provinsi baru tersebut.

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meminta dukungan politik kelembagaan dari DPD RI sebagai perwakilan politik daerah. “Sebagai salah satu pimpinan dan wakil rakyat dari Tanah Papua, saya yakin Yorrys Raweyai mampu meyakinkan lembaga DPD RI untuk mendukung dan mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Papua Utara,” ujar Nerlince dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Nerlince mengungkapkan bahwa gagasan mengenai DOB Papua Utara bukanlah hal baru, melainkan telah bergulir sejak puluhan tahun lalu. Oleh karena itu, ketika aspirasi tersebut semakin menguat, MRP memberikan persetujuan sebagai salah satu syarat pemekaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.

Dalam pertemuan tersebut, Nerlince menyampaikan tiga pertimbangan utama yang melatarbelakangi persetujuan itu. Pertama, perlindungan dan jaminan atas hak ulayat dan adat masyarakat Saireri. Kedua, keberpihakan dan pengarusutamaan Orang Asli Papua (OAP). Ketiga, pemberdayaan masyarakat melalui dana otonomi khusus yang dikelola secara transparan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menyambut baik aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB Papua Utara. Menurutnya, tujuan pembentukan DOB ini telah dipikirkan dengan baik dan matang oleh seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua, khususnya MRP dan DPRP.

“Persetujuan MRP tidak terlepas dari pentingnya percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dalam aspek politik, administratif, hukum, sosial dan budaya, serta sumber daya manusia,” jelas Yorrys.

Yorrys meyakini bahwa jika proses dan mekanisme dijalankan serta dikawal dengan baik, Provinsi Papua Utara akan segera terwujud. Apalagi, aspirasi DOB Papua Utara tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Meskipun dikategorikan dalam daftar panjang (long list), Yorrys menyebut dukungan semua pihak akan mampu mendorong aspirasi tersebut menjadi mendesak dan prioritas. Ia menambahkan, MRP perlu memperkuat soliditas dan menyamakan visi serta persepsi di kalangan internal, sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pihak, khususnya pemerintah, DPR RI, dan DPD RI. Ketiga lembaga ini akan menentukan sejauh mana signifikansi dan kesiapan pemekaran dipandang mendesak dan dapat diwujudkan dalam waktu dekat.

“Aspirasi DOB Papua Utara tidak cukup digaungkan oleh MRP, melainkan perlu dukungan politik yang kuat dan solid di tingkat pusat dan daerah,” tegas Yorrys.

Yorrys menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi DOB Papua Utara sesuai dengan mekanisme Tata Tertib DPD RI. Ia berharap aspirasi tersebut dapat diperbincangkan secara serius oleh kelembagaan DPD RI agar dapat memperkaya sudut pandang tentang masa depan DOB Papua Utara dari berbagai aspek.

Tinggalkan komentar