Kemendikbudristek Jelaskan Penyetaraan Pendidikan Gibran di Luar Negeri Setara SMK

JAKARTA – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Gogot Suharwoto, memberikan penjelasan mengenai penerbitan surat penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di luar negeri. Menurut Gogot, riwayat pendidikan Gibran di luar negeri dinilai memiliki kesesuaian dengan program Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Penjelasan ini disampaikan Gogot dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (2/10/2026). Ia menyatakan bahwa permohonan penyetaraan pendidikan Gibran diajukan secara daring pada 6 Agustus 2019. “Mohon izin menyampaikan bahwa jabatan kami 2021, Yang Mulia. Jadi kami membacakan surat ini masuk permohonan tahun 2019 ya. Dokumen hasil belajar yang diterbitkan antara lain SLTP Negeri 1 Surakarta, Indonesia, Orchid Park Secondary School, Singapura, dan UTS Insearch, Australia,” ujar Gogot.

Gogot menjelaskan bahwa tim layanan penyetaraan saat itu melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen sesuai dengan Kepdirjen Nomor 33/MPK/D/KS Tahun 2000 tertanggal 18 Januari 2018. Dokumen yang dipersyaratkan meliputi pasfoto, paspor, surat keterangan dari perwakilan RI atau negara asing, ijazah/diploma/sertifikat, transkrip nilai, struktur program kurikulum (jika tidak tersedia di situs resmi), akta kelahiran, serta rapor kelas 1, 2, dan 3 SMP/SMA/SMK atau rapor tiga tahun terakhir untuk SD.

Berkas permohonan yang telah diserahkan kemudian didistribusikan kepada tim penilai untuk diverifikasi. Penilaian dilakukan berdasarkan keseluruhan riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School dan UTS Insearch, Australia. Tim penilai menemukan kesesuaian antara riwayat pendidikannya dengan peminatan atau program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang SMK di Indonesia.

“Berdasarkan penyandingan mata pelajaran dan learning outcome atau standar kompetensi kelulusan, riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan garis miring program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK,” ungkapnya.

Hasil penilaian kemudian dikembalikan kepada tim layanan penyetaraan di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan verifikasi, sekolah Gibran di luar negeri tersebut dinyatakan setara dengan tingkat SMK di Indonesia. Surat keterangan penyetaraan diterbitkan pada 6 Agustus 2019 dengan nomor surat 11149/D/D1/KS/2019, yang menyatakan bahwa pendidikan Gibran disetarakan dengan peminatan Akuntansi dan Keuangan pada jenjang SMK.

Gogot menambahkan bahwa sistem pendidikan antarnegara memiliki perbedaan dalam jenjang, durasi belajar, terminologi sertifikat, hingga jalur menuju pendidikan tinggi. Oleh karena itu, penilaian penyetaraan bersifat substantif, yang mengacu pada apa yang telah ditempuh dan dicapai peserta didik dalam sistem pendidikan asing untuk mencari ekuivalensinya dalam sistem pendidikan nasional.

Penilaian administratif meliputi urutan dan kesinambungan riwayat pendidikan, dokumen identitas, ijazah jenjang sebelumnya, rapor, sertifikat, dan transkrip. Sementara itu, penilaian substantif membandingkan hasil belajar di luar negeri dengan struktur kurikulum dan kompetensi dalam sistem pendidikan nasional. Tim penilai melihat rangkaian dokumen tersebut sebagai keseluruhan perjalanan pendidikan Gibran, bukan hanya pada satu sertifikat tertentu. Sertifikat O-Level tidak diposisikan secara otomatis sebagai ijazah SMA Indonesia, melainkan sebagai bagian dari rekam pendidikan menengah.

Lebih lanjut, tim penilai mengamati kelanjutan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia, sebagai bagian dari pendidikan menengah. Mata pelajaran seperti Akuntansi, Manajemen Keuangan, Hukum dan Etika Bisnis, Pemasaran, Mikroekonomi, dan Manajemen di UTS Insearch disandingkan dan dinilai setara dengan mata pelajaran SMK bidang akuntansi dan keuangan di Indonesia. “Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan penyandingan learning outcome atau standar kompetensi kelulusan, riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan atau program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar