JAKARTA – Jajaran pimpinan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode baru telah menegaskan komitmen penuh mereka untuk memberikan pertimbangan, masukan, dan saran strategis. Tujuannya adalah untuk menyukseskan jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan ini disampaikan usai prosesi pelantikan resmi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Pengangkatan para penasihat negara ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Wadah Tokoh Nasional Lintas Latar Belakang
Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden atas amanah yang telah diberikan. Ia menyoroti bahwa komposisi keanggotaan Wantimpres saat ini dinilai inklusif. Wantimpres dihuni oleh tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, profesi, dan latar belakang keagamaan yang kaya akan pengalaman.
“Anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, berbagai agama, dan berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri tercinta. Ini adalah kesempatan luar biasa bagi kami untuk berbagi pengalaman menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden,” ujar Pratikno usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Pratikno menjelaskan bahwa tugas Wantimpres bersifat spesifik dengan satu pihak penerima manfaat utama, yaitu presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, pihak sekretariat dan pimpinan akan memfasilitasi seluruh anggota agar proses perumusan saran dan masukan berjalan optimal.
Masukan Berkualitas dan Asas Kerahasiaan
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menggarisbawahi status kelembagaan Wantimpres berdasarkan regulasi terbaru. Menurutnya, Wantimpres kini berstatus sebagai lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden.
Hatta menegaskan seluruh jajaran anggota siap bekerja keras untuk membantu jalannya roda pemerintahan melalui analisis serta masukan yang teruji dari berbagai sudut pandang. Kendati demikian, ia mengingatkan publik dan media bahwa seluruh isi pertimbangan yang disampaikan Wantimpres kepada Presiden bersifat tertutup.
“Tugas kami adalah mensukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan, dan dari berbagai macam pengetahuan yang telah kami miliki. Namun, kawan-kawan wartawan jangan pernah bertanya nasihat apa yang diberikan kepada Presiden. Karena berdasarkan undang-undang kami dilarang untuk menyampaikan itu. Jadi kami tentu akan silence, apa pun yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” tegas Hatta.
Di sisi lain, Sekretaris Wantimpres M. Qodari mengutarakan, fokus utamanya saat ini adalah memperkuat tata kelola operasional kelembagaan agar kinerja pimpinan dan seluruh anggota Wantimpres dapat berjalan efektif.
“Tugas Pak Sekretaris adalah mendukung agar organisasi bisa berjalan dengan optimal dan tentunya mendukung Bapak Ketua dan Wakil Ketua,” ungkap Qodari.
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merupakan lembaga negara yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Seiring dengan pembaharuan payung hukum kelembagaan, posisi Wantimpres makin diperkuat untuk menopang efektivitas serta ketepatan pengambilan keputusan eksekutif di tengah dinamika pembangunan nasional dan tantangan geopolitik global.
Kehadiran jajaran Wantimpres yang diisi oleh kombinasi figur senior, teknokrat, akademisi, purnawirawan TNI-Polri, hingga pimpinan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan diharapkan mampu memetakan secara komprehensif berbagai isu krusial. Mulai dari politik, hukum, pertahanan, ekonomi, hingga kesejahteraan sosial menjadi nasihat yang disampaikan senantiasa objektif, relevan, serta selaras dengan visi Indonesia Emas.