JAKARTA – PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), yang merupakan bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID, terus berupaya memastikan keandalan operasional untuk menjaga keberlanjutan produksi. Perencanaan produksi ini mempertimbangkan persetujuan dari pemerintah, prioritas pemenuhan kebutuhan domestik, serta dinamika pasar ekspor di tengah isu transisi energi global.
Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, menyatakan bahwa perusahaan tetap berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target produksi sekitar 49,5 juta ton pada tahun 2026. “PTBA sedang dalam proses pengajuan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian ESDM. Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor. Dukungan rantai pasok terintegrasi dari tambang, angkutan kereta api, hingga pelabuhan menjadi modal penting untuk menjaga keandalan pasokan,” ujar Bambang dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (5/10/2026).
Ia menambahkan, target produksi batu bara nasional merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persetujuan pemerintah menjadi acuan penting bagi produsen dalam menyesuaikan rencana produksi dengan kebutuhan domestik, cadangan strategis, dan kondisi pasar. Bagi PTBA, kepastian regulasi dan ketepatan waktu persetujuan produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sangat krusial untuk mengoptimalkan logistik, merencanakan kebutuhan kontraktor, serta menyusun perjanjian komersial secara efektif.
Selain itu, perseroan berkomitmen menjalankan kegiatan operasionalnya secara profesional dengan mengedepankan kaidah good mining practice. Pengelolaan perusahaan juga senantiasa berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kontraktor Afiliasi
Menyikapi terbitnya Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola jasa pertambangan.
Bambang menyampaikan bahwa perusahaan telah mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM terkait persetujuan penggunaan PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) sebagai perusahaan afiliasi yang bergerak di bidang jasa kontraktor penambangan. Pengajuan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga suplai produksi untuk ketahanan energi nasional.
“PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan. Kami telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan PT SBS kepada Menteri ESDM dan senantiasa terus berkoordinasi terhadap setiap proses evaluasi yang dilakukan berdasarkan kebijakan aturan yang berlaku,” jelas Bambang.
Kepmen ESDM tersebut mengatur bahwa penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Kriteria yang diatur antara lain berkaitan dengan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN), pembangunan fasilitas pengelolaan atau pemurnian mineral, pengembangan dan pemanfaatan batu bara, serta pemenuhan kebutuhan mineral dan batu bara dalam negeri.
Bambang menekankan, pemenuhan kebutuhan domestik merupakan bagian penting dari kontribusi PTBA dalam menjaga ketahanan energi nasional. Hingga semester I-2026, penjualan domestik perusahaan telah mencapai 10,77 juta ton atau sekitar 51 persen dari total penjualan.
“Selain menjaga pasokan energi dalam negeri, PTBA terus mendorong hilirisasi dan pengembangan usaha untuk meningkatkan nilai tambah batu bara serta memperkuat industri nasional. Kami berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan usaha secara patuh, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan operasional dan kontribusi bagi perekonomian,” katanya.
PTBA juga telah mengembangkan pemanfaatan batu bara untuk penyediaan energi melalui pembangunan pembangkit listrik, seperti PLTU Sumsel-8 dan PLTU Banjarsari. Inisiatif ini merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung pemanfaatan sumber daya untuk penguatan industri dan energi dalam negeri.
Di tengah transisi energi, PTBA terus berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi nasional, adaptasi terhadap dinamika pasar, dan pengembangan usaha berkelanjutan. Melalui perencanaan produksi yang terukur, penguatan rantai pasok, serta kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan dan mendukung ketahanan energi nasional.