Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Naik Oktober, Pertamina Siap Sesuaikan

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi berpotensi mengalami penyesuaian pada Oktober 2026. Kenaikan ini dipicu oleh fluktuasi dan tren peningkatan harga minyak dunia yang terus terpantau.

Meskipun demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi, termasuk Pertalite, yang dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa harga minyak dunia saat ini cenderung berfluktuasi dan seringkali melampaui level US$ 100 per barel. Situasi ini menjadi perhatian serius mengingat Indonesia masih bergantung pada impor untuk sebagian besar kebutuhan minyaknya.

“Untuk Pertalite yang disampaikan sama Pak Menteri, sampai dengan akhir tahun kita mempertahankan. Ini tidak ada kenaikan untuk Pertalite,” ujar Yuliot saat ditemui di kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada Jumat (29/9/2026).

Berbeda dengan BBM subsidi, penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi akan mengikuti mekanisme pasar. Yuliot menambahkan bahwa pemerintah akan terus mencermati pergerakan harga minyak global dalam menentukan kebijakan penyesuaian harga.

“Kalau yang non-subsidi, ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jadi ini yang kita lihat rata-rata dalam satu bulan kira-kira penyesuaiannya berapa,” jelasnya.

Produk BBM nonsubsidi yang paling mungkin mengalami penyesuaian harga mulai Oktober 2026 adalah Pertamax yang dipasarkan oleh PT Pertamina.

Pertamina Pertamax Berpotensi Tembus Rp 18.650

Praktisi minyak dan gas bumi (migas), Hadi Ismoyo, turut menyoroti potensi penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini. Ia memperkirakan harga Pertamax dengan oktan 92 dapat menyentuh angka sekitar Rp 18.650 per liter.

Perkiraan ini didasarkan pada asumsi harga minyak mentah Brent rata-rata berada di level US$ 100 per barel, dengan nilai tukar rupiah Rp 17.800 per dolar AS.

“Jika asumsi rata-rata Brent di 100 per barel, yield rata-rata 0,6 dan dolar Rp 17.800, maka harga BBM khususnya Pertamax seharusnya di sekitar Rp 18.650 per liter,” kata Hadi saat dihubungi pada Rabu.

Saat ini, harga Pertamax masih berada di kisaran Rp 15.950 per liter. Dengan demikian, jika perhitungan Hadi akurat, akan terjadi kenaikan sekitar Rp 2.700 per liter atau sekitar 17% dari harga yang berlaku saat ini.

Hadi menambahkan bahwa harga BBM nonsubsidi yang dijual oleh PT Pertamina selama ini terbilang masih ditahan meskipun harga minyak dunia berada pada level tinggi. Ia berpendapat bahwa jika harga minyak terus menunjukkan tren kenaikan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan.

“Harga Pertamax di SPBU kemarin saat saya beli masih sekitar Rp 15.950. Artinya Pertamina masih berbaik hati untuk tidak menaikkan BBM nonsubsidi,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar