JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bergerak cepat untuk memastikan kelancaran produksi batu baranya pasca terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026. Kepmen ini mengatur Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sebagai langkah konkret, emiten yang merupakan bagian dari Holding BUMN Pertambangan MIND ID ini telah mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM. Permohonan tersebut secara spesifik meminta persetujuan penggunaan PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) sebagai perusahaan afiliasi yang bergerak di bidang jasa kontraktor penambangan.
Aturan baru yang diterbitkan pada 18 September 2026 ini membuka peluang penggunaan anak perusahaan dan afiliasi. Namun, hal tersebut hanya dimungkinkan apabila memenuhi persyaratan ketat dan melalui mekanisme persetujuan yang telah ditetapkan.
Kriteria yang diatur dalam Kepmen ESDM mencakup pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan fasilitas pengolahan atau pemurnian mineral, pengembangan dan pemanfaatan batu bara, serta upaya pemenuhan kebutuhan mineral dan batu bara dalam negeri.
“PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan. Kami telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan PT SBS kepada Menteri ESDM dan senantiasa terus berkoordinasi terhadap setiap proses evaluasi yang dilakukan berdasarkan kebijakan aturan yang berlaku,” ujar Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan dalam keterangan resminya pada Senin (5/10/2026).
Bambang menambahkan, pengajuan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, langkah ini juga krusial untuk menjaga pasokan produksi demi ketahanan energi nasional. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap berada di jalur yang tepat untuk mencapai target produksi sekitar 49,5 juta ton pada tahun 2026.
Lebih lanjut, Bambang menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan domestik sebagai kontribusi PTBA dalam menjaga ketahanan energi nasional. Hingga semester I-2026, penjualan domestik perusahaan telah mencapai 10,77 juta ton, atau sekitar 51% dari total penjualan. PTBA juga sedang dalam proses pengajuan usulan rencana produksi untuk tahun 2027 kepada Kementerian ESDM.
“Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor. Dukungan rantai pasok terintegrasi dari tambang, angkutan kereta api, hingga pelabuhan menjadi modal penting untuk menjaga keandalan pasokan,” jelas Bambang.
Langkah Penting untuk Kelangsungan Operasional
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai langkah PTBA yang segera meminta persetujuan Kementerian ESDM terkait penggunaan jasa PT SBS sebagai kontraktor tambang terafiliasi adalah tindakan yang penting dan strategis. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan kesinambungan kegiatan operasional serta menjaga tingkat produksi perseroan.
“Di tengah adanya pengetatan aturan terkait penggunaan perusahaan jasa pertambangan terafiliasi, kepastian regulasi menjadi krusial agar tidak terjadi gangguan pada kegiatan penambangan, pengangkutan maupun pemenuhan target produksi. Dengan demikian, percepatan proses persetujuan tersebut dapat dipandang sebagai upaya mitigasi risiko operasional sekaligus menjaga stabilitas pasokan batu bara PTBA hingga akhir tahun,” kata Nafan kepada Investor Daily pada Senin (5/10/2026).
Dari sisi kinerja, Nafan melihat PTBA masih memiliki peluang untuk mempertahankan momentum positif pada semester II-2026, meskipun tantangannya akan lebih besar dibandingkan semester sebelumnya. Kinerja semester kedua akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan perseroan dalam menjaga volume produksi dan penjualan, efisiensi biaya, serta perkembangan harga batu bara.
Jika persoalan terkait kontraktor tambang dapat diselesaikan tanpa mengganggu kegiatan produksi, fundamental operasional PTBA dinilai relatif tetap terjaga. Namun, perseroan tetap perlu mengantisipasi volatilitas harga batu bara dan potensi kenaikan biaya produksi maupun jasa pertambangan yang dapat menekan margin.
“Secara keseluruhan, prospek PTBA sepanjang 2026 masih cukup konstruktif dengan ditopang oleh posisi perseroan sebagai salah satu produsen batu bara utama nasional, basis cadangan yang kuat, serta upaya peningkatan efisiensi dan optimalisasi produksi. Selain itu, pengembangan bisnis hilirisasi dan diversifikasi energi dalam jangka menengah juga dapat menjadi katalis tambahan,” ungkap Nafan.
Prospek Saham PTBA
Mengenai prospek saham PTBA, Nafan memprediksi pergerakannya ke depan berpotensi tetap volatil. Hal ini dikarenakan sahamnya sangat sensitif terhadap ekspektasi harga batu bara dan prospek laba. Apabila produksi dan penjualan mampu dipertahankan, sementara harga batu bara tidak mengalami koreksi tajam, sentimen terhadap saham PTBA berpeluang tetap terjaga.
“Selain itu, daya tarik dividend yield juga dapat menjadi penopang minat investor, khususnya bagi investor yang berorientasi pada pendapatan dividen,” tutur dia.
Nafan mengingatkan bahwa kenaikan harga saham tetap perlu dikonfirmasi oleh perbaikan fundamental dan ekspektasi laba. Oleh karena itu, investor disarankan untuk mencermati level valuasi serta perkembangan harga komoditas sebelum mengambil keputusan investasi.
“Secara fundamental, PTBA masih menarik untuk diperhatikan dalam sektor batu bara, tetapi katalis kenaikan saham akan lebih kuat apabila terdapat kombinasi antara stabilnya volume produksi, efisiensi biaya, harga batu bara yang relatif resilient, serta kepastian regulasi terkait kontraktor tambang,” pungkas Nafan.