JAKARTA – Pembentukan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi dinilai membuka peluang signifikan untuk mempercepat dua agenda strategis nasional tersebut. Kehadiran kementerian koordinator baru di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia diharapkan mampu mengurai hambatan lintas kementerian yang selama ini menghambat investasi, mulai dari perizinan, kepastian bahan baku, penyediaan energi, hingga akses pasar.
Guru besar sekaligus pakar energi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Muhammad Bachtiar Nappu, menekankan bahwa keberhasilan Kemenko tidak hanya diukur dari perubahan struktur kelembagaan semata. Ia menyoroti pentingnya kemampuan kementerian ini dalam menghilangkan bottleneck atau hambatan yang memperlambat laju investasi hilirisasi.
“Pada dasarnya, hilirisasi bukan hanya soal membangun smelter atau pabrik. Hilirisasi membutuhkan sebuah ekosistem. Ekosistem itu mencakup bahan baku, energi, infrastruktur, pembiayaan, teknologi, tenaga kerja, regulasi, sampai akses pasar,” ujar Bachtiar, Selasa (6/10/2026).
Menurut Bachtiar, persoalan yang sering muncul adalah tersebarnya elemen-elemen penting dalam ekosistem hilirisasi di berbagai kementerian dan lembaga. Hal ini menyebabkan investor terkadang mendapatkan izin industri namun belum memiliki kepastian pasokan bahan baku. Di kasus lain, ketersediaan bahan baku terbentur oleh harga listrik yang belum kompetitif atau belum siapnya jaringan transmisi.
Oleh karena itu, Bachtiar menilai nilai strategis Kemenko baru terletak pada kemampuannya mengintegrasikan rantai pengambilan keputusan. Namun, ia menegaskan bahwa koordinasi tidak berarti sentralisasi seluruh kewenangan. Kementerian teknis tetap perlu menjalankan fungsi pengawasan dan penyeimbangan, sementara Kemenko bertugas memastikan kebijakan antarlembaga tidak saling bertabrakan.
“Kalau ditanya ukuran keberhasilannya, jangan dilihat dari berapa banyak rapat koordinasi yang dilakukan. Ukurannya adalah berapa banyak bottleneck investasi yang berhasil dihilangkan, berapa lama waktu dari perencanaan sampai financial close bisa direalisasikan, dan berapa besar nilai tambah yang benar-benar tinggal di Indonesia,” jelasnya.
Bachtiar juga mengemukakan bahwa program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW seharusnya tidak hanya dilihat sebagai upaya penambahan kapasitas pembangkit. Program ini dapat diposisikan sebagai bagian dari strategi industrialisasi nasional dengan menjadikan kawasan industri sebagai pusat permintaan energi bersih atau load center.
Ia menyarankan agar pendekatan pembangunan pembangkit disesuaikan dengan kebutuhan industri. Pemerintah disarankan mengidentifikasi kebutuhan energi kawasan industri terlebih dahulu, baru kemudian membangun sistem energi yang paling kompetitif untuk melayani permintaan tersebut. PLTS di sekitar kawasan industri juga perlu didukung oleh jaringan transmisi yang kuat, sistem penyimpanan energi, serta pembangkit pendukung lainnya untuk menjaga keandalan pasokan.
“Energi terbarukan tidak hanya menjadi instrumen pengurangan emisi, tetapi juga menjadi faktor daya saing industri karena biaya energinya bisa lebih rendah,” kata Bachtiar.
Lebih lanjut, Bachtiar menekankan pentingnya integrasi energi bersih dengan hilirisasi. Hal ini krusial mengingat tuntutan pasar global terhadap produk rendah karbon. Dengan pasokan energi yang semakin bersih, Indonesia berpeluang tidak hanya menjual nikel, baja, atau aluminium, tetapi juga meningkatkan daya saing sebagai produsen low-carbon nickel, low-carbon steel, dan low-carbon aluminium.
Untuk mengukur efektivitas Kemenko dalam satu hingga dua tahun mendatang, Bachtiar menyarankan sejumlah indikator. Di antaranya adalah realisasi investasi, peningkatan nilai tambah domestik, daya saing energi, kualitas lapangan kerja, serta percepatan waktu eksekusi proyek dari identifikasi hingga operasi komersial.
“Kalau investor masih harus berkeliling dari satu institusi ke institusi lain dan dari satu kementerian ke kementerian lain, itu bukan menyelesaikan persoalan, tetapi justru menambah persoalan. Jadi, koordinasi melalui Kemenko baru ini harus mampu menghasilkan economic value yang nyata,” tegasnya.
Pandangan ini sejalan dengan pandangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). INDEF menilai pembentukan kementerian koordinator mencerminkan komitmen politik pemerintah untuk mempercepat transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau.
Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah, menambahkan bahwa kompleksitas regulasi dan persoalan teknis memerlukan orkestrasi lintas lembaga agar proses dari perencanaan hingga implementasi berjalan selaras. “Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi salah satu peluang untuk Indonesia semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi,” katanya.
Menurut Imaduddin, salah satu agenda yang dapat dipercepat melalui koordinasi tersebut adalah program PLTS 100 GWp. Program ini membutuhkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, hingga investasi.
Selain transisi energi, Imaduddin melihat pembentukan Kemenko membuka peluang perbaikan strategi hilirisasi pemerintah. Keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada keputusan banyak kementerian yang harus saling mendukung, mulai dari izin investasi, pasokan bahan baku, pembangunan pabrik, ketersediaan energi, hingga akses pasar yang harus dipersiapkan sebagai satu rangkaian.
“Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja belum mencapai harapan. Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi, dan akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal. Oleh sebab itu, peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting,” pungkas Imaduddin.