Polda Metro Ungkap Sindikat Pembobol Kartu Kredit Berkedok Promo SMS

Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan kartu kredit yang beroperasi menggunakan modus SMS blast berisi penawaran palsu. Dalam operasi ini, lima orang pelaku berhasil diamankan.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tiga orang korban. Para korban ini mengaku menerima SMS yang menawarkan promo menarik, seolah-olah berasal dari lembaga perbankan atau perusahaan e-commerce terkemuka. SMS tersebut kemudian mengarahkan korban untuk mengklik sebuah tautan yang ternyata menuju situs web palsu yang dirancang menyerupai situs asli.

“Pada SMS itu terdapat link yang mengarahkan penggunanya ke sebuah website palsu yang menyerupai website asli,” ujar Grawas dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Lebih lanjut, Grawas memaparkan bahwa SMS palsu tersebut disebarkan oleh para pelaku dengan memanfaatkan alat khusus yang disebut ‘fake BTS’. Alat ini mampu beroperasi meniru fungsi menara pemancar seluler (BTS) asli, meskipun sebenarnya merupakan BTS bayangan yang digunakan untuk menipu.

“Tersangka menyebarkan link phishing tersebut adalah dengan menggunakan alat blasting atau alat Fake BTS. Fake BTS ini adalah alat yang mensimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada mobile phone atau handphone yang berada di sekitar alat tersebut, sehingga alat tersebut dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau Fake BTS,” terang Grawas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Pada tanggal 31 Juli 2026, tim berhasil mengidentifikasi sebuah mobil yang dicurigai terlibat dalam penyebaran SMS palsu tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya mobil berwarna silver plat B 2755 XXX, yang diduga berjalan lambat dan kerap kali bolak-balik di sekitar rute yang kami sebutkan sebelumnya,” jelas Grawas.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan alat fake BTS yang sedang dioperasikan oleh salah seorang pelaku berinisial GM, yang berperan sebagai pengemudi.

“Atas dasar tersebut, tim melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh saudara GM selaku driver,” lanjutnya.

GM kemudian mengaku bekerja atas perintah dari seseorang berinisial NL. Pihak kepolisian mendalami peran NL yang ternyata bertugas mencari mobil operasional dan merekrut pengemudi.

“Dari keterangan saudara NL kita kembangkan lagi, kita lakukan penangkapan selanjutnya terhadap saudara AGW. AGW inilah yang kemudian menggaji saudara NL serta saudara GM,” ujar Grawas.

Pengembangan lebih lanjut dari AGW mengarah pada penangkapan dua tersangka lain, yaitu JYI yang bertindak sebagai teknisi pemasang alat fake BTS, dan AD yang bertanggung jawab mengatur konten serta jumlah SMS yang akan dikirimkan oleh GM.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil, satu set alat fake BTS yang terdiri dari aki, amplifier, dan power supply, lima unit ponsel, serta buku rekening dan kartu ATM yang digunakan untuk menerima hasil kejahatan dan operasional sindikat.

“Perkara ini masih kami kembangkan dan selanjutnya akan kami dalami keterkaitan serta peran-peran tersangka lainnya,” pungkas Grawas.

Tinggalkan komentar