BEI Hentikan Sementara 4 Saham Akibat Pergerakan Harga Tak Wajar

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah penghentian sementara atau suspensi terhadap empat saham. Kebijakan ini mulai berlaku pada sesi I perdagangan Selasa, 6 Oktober 2026.

Saham-saham yang terkena suspensi adalah PT Aksara Global Development Tbk (GAMA), PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK), PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS), dan PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ). Keputusan ini diambil menyusul terjadinya kenaikan dan penurunan harga saham secara kumulatif yang bergerak di luar kewajaran.

Berdasarkan data Stockbit, pergerakan saham GAMA terpantau stagnan dalam sebulan terakhir dan sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd). Sementara itu, saham PKPK menunjukkan lonjakan signifikan, yaitu 55,2% dalam sebulan dan 417,1% secara ytd. Saham AIMS juga mengalami kenaikan, tercatat 54,2% dalam sebulan dan 117,1% secara ytd. Adapun saham BLTZ melonjak 125% dalam sebulan dan naik 55,1% secara ytd.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan suspensi ini adalah sebagai upaya pendinginan atau cooling down demi melindungi investor. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (6/10/2026).

Lebih lanjut, Yulianto mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan.

Tinggalkan komentar