Mendagri Cek Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program prioritas Presiden berjalan sesuai sasaran.

Dalam kunjungannya, Mendagri Tito Karnavian didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Keduanya berdialog langsung dengan warga penerima bantuan, seperti Eti Nurhayati dan Amung, serta meninjau kondisi rumah yang diusulkan menerima bantuan.

“Ini Bapak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan, dititipkan Bapak Presiden untuk memperbaiki rumah Ibu,” ujar Tito saat berdialog dengan Eti Nurhayati, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026). Eti mengungkapkan rasa senangnya atas perhatian pemerintah terhadap rumah yang ia tinggali bersama keluarganya.

Berdasarkan verifikasi lapangan dari Kementerian PKP, rumah Eti memenuhi kriteria penerimaan bantuan. Kondisi rumah tersebut ditandai dengan kerusakan pada rangka atap, sebagian dinding, serta kebocoran pada genteng saat hujan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya memeriksa kondisi rumah dan profil calon penerima agar program tidak salah sasaran. “Saya tidak mau tidak tepat sasaran. Jangan rumah yang bagus, rumah orang menengah, kaya yang diperbaiki, dan rumahnya masih bagus. Makanya tadi dicek soal profilnya bagaimana,” tegasnya.

Setelah meninjau rumah warga, Tito dan Maruarar menyaksikan proses Pemilihan Toko Terbuka (PTT) untuk BSPS. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Tinggalkan komentar