Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan perluasan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai upaya untuk menyempurnakan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Agen Perlinsos adalah relawan atau pendamping yang bertugas membantu warga di lingkungan sekitar mereka dalam mengakses layanan Perlinsos Digital, khususnya bagi individu atau keluarga yang menghadapi kendala.
Menurut Tito, agen Perlinsos memegang peranan krusial dalam mempercepat proses validasi data, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi digital atau kesulitan dalam penggunaannya. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri yang membahas Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu (30/9/2026).
“Perlu dibantu oleh orang lain yang kita sebut dengan agen. Agen inilah kemudian dilatih, dan kemudian mereka men-download menggunakan handphone yang memang smartphone. Dan ini kecepatannya sangat tinggi sekali karena hanya lima sampai tujuh detik saja, begitu wajahnya ditampilkan, kemudian data di Dukcapil langsung (muncul),” ujar Tito Karnavian.
Mekanisme ini mengandalkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data utama. Keunggulan data Dukcapil terletak pada kelengkapan data biometrik, seperti sidik jari, pengenalan wajah (face recognition), hingga retina. Data biometrik ini memungkinkan proses validasi identitas berlangsung dalam hitungan detik dan secara bersamaan memfasilitasi pembaruan data penerima bansos secara berkala.
“Data Dukcapil sebagai basis data untuk verifikasi, validasi, kemudian juga mengintegrasikan beberapa kementerian lain, data kementerian/lembaga lain,” jelasnya.
Selanjutnya, data dari Dukcapil akan diintegrasikan dengan data dari kementerian dan lembaga lain untuk membentuk gambaran yang lebih komprehensif mengenai profil calon penerima bantuan. Mendagri mencontohkan integrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui kepemilikan tanah dan dengan institusi kepolisian untuk mengidentifikasi kepemilikan kendaraan bermotor.
Integrasi data ini dinilai penting untuk melakukan pemrofilan terhadap masyarakat yang menjadi sasaran program dan memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bansos. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah penyaluran bantuan kepada pihak yang tidak berhak.
Dalam upaya perluasan agen Perlinsos, strategi yang diterapkan akan disesuaikan dengan karakteristik unik setiap daerah. Sebagai contoh di Bali, agen Perlinsos direkrut dari kader posyandu. Keberadaan struktur sosial kemasyarakatan seperti banjar juga dianggap mempermudah proses pengumpulan dan validasi data.
“Semuanya kita bergerak, dilatih dulu agen-agennya. Setelah itu, dibuat sistemnya tiap daerah sesuai dengan karakter masing-masing. Bagaimana cara mengumpulkan masyarakat, dan setelah itu, mereka cukup menampilkan wajah mereka di handphone. Itu akan ketahuan dia layak atau tidak menerima bantuan sosial,” tambah Tito.
Selain memverifikasi identitas dan kelayakan penerima, sistem ini juga mampu memberikan informasi mengenai jenis bantuan yang disalurkan, baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai. Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Dukcapil dan tim terkait, siap memberikan dukungan penuh untuk implementasi sistem ini di berbagai daerah.
“Kami siap dari Kemendagri, dengan Ditjen Dukcapil dan tim, lengkap, untuk membantu melakukan pelatihan, menyiapkan sistem,” tegasnya.
Rapat Tingkat Menteri tersebut dipimpin oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.