Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian yang menimpa seorang ibu berinisial IN (31) yang mengalami peristiwa pilu saat melahirkan. IN tidak hanya kehilangan bayinya, tetapi juga harus menjalani pengangkatan rahim.
Peristiwa bermula pada Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika IN menjalani proses persalinan di Puskesmas Tapos, Depok. Kepala Dinkes Depok, Devi Maryori, menjelaskan bahwa kondisi pembukaan IN saat itu menunjukkan kemajuan yang baik. “Intinya ada warga bersalin di sini. bersalinya di Rumah Sakit Setya Bhakti. Tapi sebelum ke Setya Bhakti, di sini (Puskesmas) dulu siangnya. Nah, sudah melakukan pemeriksaan dan pembukaannya sudah naik terus,” ujar Devi kepada wartawan pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Meskipun pembukaan terus bertambah, bayi belum juga turun sehingga persalinan normal belum memungkinkan. Dokter pembina di Puskesmas kemudian memutuskan untuk merujuk IN ke RS Setya Bhakti. Pasien dipindahkan ke RS Setya Bhakti pada Kamis, 24 September, pukul 01.00 WIB dini hari.
“Waktu dikirim, pasiennya masih baik-baik saja, dan bayinya juga masih denyut jantungnya masih normal,” ungkap Devi.
Namun, setibanya di RS Setya Bhakti dan saat dilakukan tindakan operasi, kondisi menjadi genting. Rahim IN robek dan menyebabkan pendarahan hebat. Tragisnya, bayi di dalam kandungan dinyatakan telah meninggal dunia.
“Nah ketika dilakukan operasi, ternyata ada masalah, rahimnya robek, sobek. Nah, itu ternyata anaknya juga sudah meninggal,” tuturnya.
Menghadapi kondisi pendarahan yang mengancam nyawa IN, tim dokter mengambil keputusan untuk melakukan histerektomi, yaitu pengangkatan rahim. Tindakan ini dianggap sebagai langkah terbaik untuk mencegah kematian ibu akibat pendarahan yang tidak terkontrol.
“Akhirnya untuk robekan rahim itu kan pendarahan, ancaman baginya kalau nggak dihiserektomi, itu pendarahannya nggak akan selesai. Menimbulkan pendarahan yang hebat. Akhirnya yang keputusan terbaik saat itu untuk menghindari apa ya, masalah pada ibunya, kematian pada ibunya karena pendarahan. Ya sudah dilakukan hiserektomi,” jelas Devi.
Saat ini, Dinkes Depok sedang dalam proses melakukan audit Maternal Perinatal Surveillance Response (MPRSR) untuk menelusuri lebih lanjut pelaksanaan pra-rujukan dan penanganan saat persalinan. Audit ini melibatkan dokter independen dari RSPAD Gatot Soebroto untuk memastikan objektivitas.
“Untuk progres audit Maternal Perinatal Surveillance Response yang akan dilakukan, itu kan membutuhkan dokter yang independen, yang tidak melaksanakan pertolongan persalinan ini. Kami selama ini bekerja dibantu oleh dokter dari RSPAD, Rumah Sakit Gatot Soebroto,” ucapnya.
Dinkes tengah mengajukan permohonan agar audit dapat segera dilaksanakan, melibatkan dokter anak dan spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG) yang menangani kasus tersebut. Hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk rumah sakit terkait.
“Nah itu kami sudah melapor dan sudah mengajukan permohonan untuk dilakukan audit, karena memang dokternya dua. Jadi ini lagi mencari waktu ya dokter anak dan SpOG, mencari waktu agar dua-duanya bisa bersamaan,” tuturnya.
Devi menambahkan, “Intinya selama ini hasil audit maternal perinatal itu kami sampaikan feedback kembali ke rumah sakit. Mereka menyerahkan kepada yang meminta, dalam hal ini Dinkes. Kemudian kami serahkan hasil dan rekomendasi dari hasil audit itu, yang ditandatangani saya, ke rumah sakit yang bersangkutan.”