BEI Suspensi Dua Saham BSWD dan PTPP, Apa Alasannya?

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah suspensi atau penghentian sementara terhadap dua saham pada awal sesi I perdagangan Senin, 5 Oktober 2026. Saham yang terkena kebijakan ini adalah PT Bank Of India Indonesia Tbk (BSWD) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP).

Keputusan suspensi ini diambil oleh BEI karena adanya kenaikan harga saham yang bergerak secara tidak wajar secara kumulatif. Berdasarkan data Stockbit, saham BSWD tercatat mengalami lonjakan sebesar 140% dalam satu bulan terakhir dan melesat 323,5% sejak awal tahun (year to date/ytd). Sementara itu, saham PTPP justru terpantau anjlok 24% dalam sebulan terakhir dan turun 61% sejak awal tahun (year to date/ytd).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah sebagai langkah cooling down atau pendinginan untuk memberikan perlindungan bagi para investor. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI pada Senin (5/10/2026).

Yulianto menambahkan bahwa suspensi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan analisis lebih mendalam sebelum membuat keputusan investasi. Pihak-pihak yang berkepentingan diimbau untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan terkait pergerakan saham mereka.

Tinggalkan komentar