JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan Unusual Market Activity (UMA) terhadap tiga saham emiten pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pemantauan ini dilakukan karena adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar.
Tiga saham yang masuk radar UMA dan dipantau ketat oleh BEI adalah PT Jaya Trishindo Tbk (HELI), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI), dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK). Pergerakan saham-saham ini dinilai berada di luar kebiasaan.
Manajemen BEI dalam keterangannya pada Selasa (6/10/2026) menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Bursa hanya sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham tersebut.
Kenaikan harga saham HELI tercatat melesat 41,5% selama sebulan terakhir, dan menanjak 30% sejak awal tahun. Sementara itu, saham PGLI melonjak 55,1% dalam sebulan terakhir dan 46,9% sejak awal tahun. Saham ROCK menunjukkan kenaikan paling signifikan, terbang 74,5% selama sebulan terakhir dan 148,3% sejak awal tahun.
Dengan adanya pengumuman UMA ini, BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa. Investor juga disarankan untuk mencermati kinerja emiten serta keterbukaan informasinya. Selain itu, penting untuk mengkaji kembali rencana corporate action emiten jika belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi.