Langsung ke isi
Feastin.id
  • Beranda
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Ragam
  • Teknologi

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pemerintah Ajukan Perubahan UU LLAJ, 55 Pasal Diusulkan Dirombak

30 September 2026 oleh admin
Pemerintah Ajukan Perubahan UU LLAJ, 55 Pasal Diusulkan Dirombak

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU LLAJ ke Komisi V DPR. Sebanyak 55 pasal diusulkan untuk diubah dan 28 pasal baru disisipkan.

Kategori News Tag DPR, Kementerian Perhubungan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tinggalkan komentar

Artikel Terbaru

  • Permahi Usulkan Klaster Judi Online dalam RUU Perampasan Aset, Singgung Kasus Indra Kenz
  • Pendamping Desa Ditugaskan Jadi Agen Perlindungan Sosial Perluasan
  • Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Tanpa Izin dan Inventaris Negara
  • Puan Maharani Mendesak Pemerintah Perkuat Mitigasi Krisis Air Bersih Nasional
  • Pusat Data AI Jatiluhur Dihentikan Sementara Akibat Kendala Perizinan
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
© 2026 Feastin.id • Dibangun dengan GeneratePress