Restorative Justice Hemat Anggaran Negara Rp 1,2 Triliun
Penyelesaian perkara melalui restorative justice di Posbankum berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp 1,2 triliun. Ribuan kasus diselesaikan melalui mediasi.
Penyelesaian perkara melalui restorative justice di Posbankum berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp 1,2 triliun. Ribuan kasus diselesaikan melalui mediasi.
Pemerintah menyatakan belum membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu terkait ambang batas parlemen dan capres, menunggu finalisasi dari DPR.
Layanan Posbankum Kementerian Hukum berhasil memediasi 14.000 kasus sengketa dan KDRT, menghemat anggaran negara lebih dari Rp 1,2 triliun melalui pendekatan restorative justice.