JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam praktik penipuan. Anies menyatakan akan memerintahkan pemecatan bagi oknum yang terbukti bersalah.
“Saya sudah membuat pernyataan dan saya sudah meminta kepada institusi terkait termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat saja,” ujar Anies di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).
Anies Baswedan meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen. Ia menekankan bahwa praktik penipuan sama sekali tidak boleh ditoleransi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Tidak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga Jakarta Timur bernama Wintarko Setiawan (31) melaporkan diri sebagai korban dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran DKI. Ia mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 70 juta. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa terduga pelaku penipuan tersebut adalah seorang anggota Damkar Jakarta Timur.
“Iya pelaku terduga anggota damkar. Iya Jaktim. Satu orang,” kata Kasi Humas Polres Jaktim AKP I Made Budi kepada wartawan pada Kamis (1/10/2020).
Budi menambahkan bahwa laporan penipuan rekrutmen damkar tersebut telah diterima oleh Polres Jakarta Timur. Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan proses pemeriksaan terhadap terlapor.
“Laporan sudah diterima oleh Polres, namun apakah terlapor sudah diperiksa atau belum saya belum dapat infonya lagi,” pungkasnya.