Investor Pasar Modal Melonjak 31,9 Juta, Transaksi Harian BEI Naik 16%

Aktivitas pasar modal Indonesia menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2026. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffry Hendrik melaporkan bahwa rata-rata nilai transaksi harian BEI mengalami peningkatan sekitar 16% dibandingkan tahun sebelumnya.

Jeffry menyampaikan hal ini dalam acara Nusantara Investment Forum 2026 yang diselenggarakan di Main Hall BEI, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Forum dengan tema “Smart Capital, Strong Nation” ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, regulator, pelaku pasar modal, serta para pemangku kepentingan di sektor investasi.

Rata-rata nilai transaksi harian BEI pada tahun 2025 tercatat berada di kisaran Rp 18 triliun. Angka tersebut melonjak menjadi sekitar Rp 21 triliun per hari sepanjang tahun 2026. “Sepanjang tahun 2026, angka itu sudah tumbuh menjadi Rp 21 triliun, atau pertumbuhan sekitar 16%,” ujar Jeffry.

Pertumbuhan juga tercermin dari peningkatan jumlah investor pasar modal. Jeffry mengungkapkan bahwa jumlah investor yang pada akhir 2025 masih sekitar 20 juta, kini telah melampaui 31,9 juta investor. Peningkatan ini mencerminkan kepercayaan dan harapan terhadap perkembangan pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, turut menekankan pentingnya investasi yang produktif, berorientasi jangka panjang, dan berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa hingga akhir September 2026, tercatat 148 emisi di pasar modal dengan nilai penghimpunan dana mencapai Rp 169,5 triliun. Masih terdapat pula pipeline penghimpunan dana sebesar Rp 27,61 triliun.

“Quality over quantity. Pengembangan pasar modal ke depan tidak hanya berorientasi pada penciptaan pertumbuhan atau growth dari sisi angka-angka saja, tetapi juga pada quality of growth itu sendiri,” jelas Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menambahkan bahwa pertumbuhan pasar modal harus diiringi dengan penguatan integritas dan perlindungan bagi investor. Investor perlu mendapatkan informasi yang dapat diandalkan, tata kelola yang baik, serta perlindungan atas hak-hak mereka.

Tinggalkan komentar