Industri otomotif nasional menyoroti pentingnya kepastian regulasi jangka panjang sebagai kunci utama keberlanjutan investasi, pengembangan teknologi, dan penguatan rantai pasok domestik. Para pelaku industri berharap Menteri Perindustrian (Menperin) yang baru dapat segera menyelesaikan berbagai tantangan yang ada, salah satunya adalah konsistensi kebijakan.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menekankan bahwa konsistensi kebijakan adalah kebutuhan paling mendasar bagi sektor otomotif. Hal ini mengingat sektor ini memiliki horizon investasi yang sangat panjang.
Pelaku industri memerlukan kepastian regulasi agar dapat menyusun rencana investasi dan pengembangan teknologi secara berkelanjutan. “Kita perlu konsistensi kebijakan yang jangkauannya bisa sampai 20-30 tahun ke depan. Itu yang kita harapkan,” ujar Kukuh kepada Investor Daily pada Jumat (2/10/2026).
Kukuh menambahkan, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji diharapkan dapat menjaga kesinambungan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika ada kebijakan yang bisa ditingkatkan, pemerintah diminta untuk menyempurnakannya tanpa mengganggu kepastian bagi pelaku usaha. “Kita harapkan dengan adanya menteri baru, kebijakannya bisa berlanjut dari apa yang sudah ditetapkan oleh menteri sebelumnya. Bahkan kalau perlu ditingkatkan, mana yang bisa ditingkatkan, ditingkatkan,” tuturnya.
Kepastian regulasi menjadi krusial mengingat industri otomotif tidak hanya dituntut meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga sedang bertransformasi teknologi. Investasi pada kendaraan listrik, baterai, komponen, hingga pengembangan pemasok memerlukan perencanaan jangka panjang dan kepastian arah kebijakan pemerintah.
Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Bansar Maduma menyatakan, kepastian kebijakan juga penting untuk menjaga momentum pemulihan pasar otomotif yang berkelanjutan. Senada, Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto menilai kepastian arah kebijakan adalah faktor vital di tengah dinamika permintaan domestik dan persaingan global yang makin ketat.
“Kepastian regulasi, konsistensi kebijakan, serta iklim investasi yang kondusif merupakan faktor penting bagi pelaku industri dalam menyusun dan menjalankan rencana bisnis serta investasi jangka panjang,” kata Fransiscus.
Dinamika Industri Otomotif
Bansar melihat, industri otomotif saat ini masih menghadapi dinamika daya beli masyarakat, biaya produksi, dan persaingan yang semakin kompetitif. “Ke depan, salah satu tantangan utama adalah bagaimana menjaga momentum pemulihan pasar otomotif agar dapat terus tumbuh secara berkelanjutan, di tengah dinamika daya beli masyarakat, biaya produksi, serta persaingan yang semakin kompetitif,” ungkap Bansar.
Menurut Bansar, pertumbuhan pasar sangat dibutuhkan untuk menjaga skala produksi sekaligus menciptakan ruang bagi investasi dan pengembangan rantai pasok. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan konsisten menjaga kepastian kebijakan, mendorong permintaan domestik, serta memperkuat daya saing dan lokalisasi industri otomotif Indonesia.
Bansar juga menilai elektrifikasi merupakan bagian penting dalam transformasi industri otomotif. Dukungan pemerintah diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi berbagai teknologi elektrifikasi, terutama yang diproduksi secara lokal, untuk berkembang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia. Pergantian Menperin tidak mengubah komitmen jangka panjang perusahaan terhadap Indonesia, namun pemerintah perlu menjaga momentum pemulihan pasar agar berlanjut berkelanjutan.
Fransiscus menambahkan, industri otomotif menghadapi tantangan mulai dari perkembangan permintaan domestik, peningkatan daya saing, penguatan rantai pasok lokal, hingga meningkatnya kompetisi global. Oleh karena itu, pergantian kepemimpinan di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diharapkan tidak mengganggu kesinambungan kebijakan yang menjadi dasar pelaku industri dalam mengambil keputusan investasi.
Fransiscus menegaskan pergantian Menperin tidak mengubah komitmen maupun operasional Hyundai di Indonesia. Perusahaan telah membangun ekosistem otomotif terintegrasi, mulai dari fasilitas manufaktur, jaringan pemasok lokal, hingga pengembangan ekosistem kendaraan listrik. “Pada prinsipnya, pergantian kepemimpinan di Kementerian Perindustrian tidak mengubah komitmen maupun operasional Hyundai di Indonesia,” tegasnya.
Fransiscus menilai fondasi manufaktur yang telah dibangun menjadi modal bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing industri otomotif. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, industri nasional memiliki ruang untuk terus berkembang dan memperkuat kapasitas manufakturnya.
Percepat Industrialisasi
Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu berpendapat kepastian kebijakan perlu diikuti percepatan eksekusi agenda industrialisasi. Menurutnya, pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum untuk melanjutkan fondasi yang telah dibangun sekaligus mempercepat agenda industri menuju target 2028.
“Pergantian kepemimpinan ini lebih tepat menjadi momentum untuk melanjutkan fondasi yang sudah dibangun sekaligus mempercepat agenda industrialisasi yang sekarang mempunyai target lebih konkret,” kata Yannes.
Yannes menjelaskan, enam bulan pertama kepemimpinan Menperin baru menjadi periode penting untuk menerjemahkan target 2028 ke dalam peta kerja konkret. Pemerintah perlu menetapkan produk, pembagian tugas, kebutuhan investasi, pemasok, tooling, pengujian, sertifikasi, pembiayaan, jaringan purnajual, hingga pasar awal.
Menurut Yannes, kepastian regulasi juga perlu diarahkan untuk mendorong pendalaman industri. Program mobil dan motor listrik nasional, misalnya, dapat menjadi kesempatan untuk menarik lebih banyak pemasok lokal masuk ke rantai pasok. “Program mobil dan motor listrik nasional sebaiknya menjadi kesempatan untuk menarik pemasok lokal masuk lebih dalam,” ujarnya.
Selain itu, penguatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) perlu diarahkan tidak hanya pada pencapaian persentase, tetapi juga penguasaan teknologi. Industri nasional perlu memiliki kemampuan dalam desain kendaraan, sel baterai, battery management system (BMS), motor listrik, power electronics, perangkat lunak, pengujian, hingga tooling.
“Yang perlu ada adalah KPI TKDN yang bukan hanya dari persentase, tetapi dari teknologi apa yang benar-benar mampu kita kuasai dengan roadmap yang terukur,” jelas Yannes.
Di sisi lain, kepastian regulasi juga berkaitan dengan upaya meningkatkan utilisasi industri dan ekspor. Kukuh menyebut produksi kendaraan nasional saat ini masih sekitar 1,2–1,3 juta unit per tahun, sementara potensi pasar Indonesia memungkinkan produksi mencapai lebih dari 2 juta unit.
Ekspor kendaraan Indonesia telah mencapai sekitar 518 ribu unit dan menjangkau sekitar 100 negara. Oleh karena itu, kesinambungan kebijakan perdagangan, peningkatan standar emisi, serta optimalisasi perjanjian perdagangan dinilai penting untuk memperluas pasar ekspor.
Dengan demikian, tantangan Menperin baru bukan hanya menjaga kebijakan tetap berjalan, tetapi juga memberikan horizon regulasi yang cukup panjang bagi industri untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, memperdalam rantai pasok, mengembangkan teknologi, dan memperluas pasar ekspor.