JAKARTA – PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement. Langkah ini diambil untuk memulihkan struktur permodalan perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi, pemegang saham INPS saat ini terdiri dari PT Graha Inti Guna Persada sebagai pengendali dengan 65,86% saham, Andry Hakim memegang 10,02% saham, dan masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5% sebanyak 24,12%.
Saham INPS telah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 September 2026 karena mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi ini dijatuhkan karena INPS memenuhi kriteria papan pemantauan khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut.
Sepanjang tahun berjalan (year-to-date), saham INPS tercatat melonjak 187,84% dan terakhir diperdagangkan di harga Rp 1.065.
Manajemen INPS menjelaskan bahwa perusahaan yang terdaftar di BEI sejak 6 April 2018 ini mencatat ekuitas negatif sebesar Rp 42.826.472.764 per 30 Juni 2026. Kondisi ini diperparah dengan modal kerja bersih negatif dan total liabilitas yang melebihi 80% dari total aset.
Situasi tersebut membatasi akses INPS terhadap pendanaan perbankan dan pasar modal dengan biaya yang wajar, serta menyerap arus kas operasional untuk penyelesaian kewajiban lama.
Untuk memulihkan kondisi keuangan, direksi INPS, atas persetujuan dewan komisaris, mengusulkan private placement dengan menerbitkan maksimal 1.250.000.000 saham baru senilai Rp 100 per saham pada harga pelaksanaan Rp 100 per saham. Total dana yang diharapkan dari aksi korporasi ini mencapai Rp 125 miliar.
Seluruh saham baru akan diambil oleh Graha Inti Guna Persada (GIGP), pemegang saham pengendali, yang akan disetor secara tunai. Tujuannya adalah untuk menjadikan ekuitas INPS positif, memperbaiki modal kerja bersih, menurunkan rasio liabilitas terhadap aset di bawah 80%, serta menyediakan modal kerja untuk pengembangan usaha perseroan dan entitas anak.
Dana hasil private placement setelah dikurangi biaya akan dialokasikan sebagai berikut: sekitar Rp 21 miliar (16,8%) untuk pelunasan utang kepada pihak ketiga, Rp 99 miliar (79,2%) untuk penyertaan modal ke entitas anak guna belanja modal pengembangan usaha, dan Rp 5 miliar (4,0%) untuk modal kerja perseroan.
Setelah private placement, komposisi pemegang saham INPS diperkirakan berubah menjadi Graha Inti Guna Persada dengan 88,32%, Andry Hakim dengan 3,43%, dan masyarakat dengan 8,25%.
INPS akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 November 2026 untuk meminta persetujuan atas rencana ini.
Proyek Grup Danantara Senilai Triliunan Rupiah
Sebelumnya, INPS mengumumkan diversifikasi usaha melalui rencana akuisisi perusahaan di bidang otomotif yang telah memperoleh proyek senilai sekitar Rp 1,25 triliun. Perusahaan ini sebelumnya bergerak di bidang distribusi energi, logistik, dan perdagangan bahan bakar.
Proyek yang dimaksud adalah pengadaan kendaraan bermotor roda tiga di bidang otomotif. Proyek ini diperoleh perusahaan target yang akan diakuisisi INPS dari salah satu grup entitas anak Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Maret 2026.
Pelaksanaan proyek tersebut tertunda karena keterbatasan dana operasional perusahaan target. Biaya utama proyek meliputi pengadaan unit dan komponen, perakitan, logistik, serta pendanaan modal kerja. Proyek ini diperkirakan memberikan margin keuntungan antara 7% hingga 8%.
Risiko pemasaran dan pembayaran dinilai relatif rendah karena pemberi kerja merupakan bagian dari grup Danantara. Risiko utama terletak pada pendanaan modal kerja dan ketepatan pelaksanaan.
Dengan akuisisi, perusahaan target akan menjadi entitas anak INPS, sehingga pendapatan dan keuntungan proyek akan terkonsolidasi ke dalam laporan keuangan perseroan dengan porsi kepemilikan 90%.
Manajemen INPS menegaskan bahwa akuisisi ini dilakukan secara paralel dengan private placement karena bukan merupakan transaksi material dan didanai dari pinjaman pihak ketiga. Akuisisi diperlukan agar INPS menjadi pemegang saham sebelum proyek dimulai. Private placement bertujuan memperbaiki posisi keuangan, sementara akuisisi menyiapkan sumber pendapatan baru.