JAKARTA – Perekonomian Indonesia menunjukkan ketangguhan di tengah ketidakpastian global, terbukti dari tiga indikator makroekonomi yang dirilis pada Kamis, 1 Oktober 2026. Inflasi September 2026 tetap terkendali, neraca perdagangan Agustus 2026 mencatat surplus, dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur September 2026 kembali ke zona ekspansi.
Inflasi Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 3,28% secara tahunan (yoy), berada dalam rentang sasaran nasional 2,5±1%. Inflasi inti melandai menjadi 2,84% (yoy), menandakan ekspektasi inflasi yang stabil dan terjaganya harga. Inflasi Administered Prices (AP) juga mereda menjadi 3,25% (yoy), ditopang normalisasi mobilitas pascalibur sekolah yang menahan kenaikan tarif angkutan udara serta dampak terbatas dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Sementara itu, inflasi Volatile Food (VF) mencapai 5,03% (yoy), dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan penurunan produksi komoditas hortikultura akibat cuaca ekstrem, El Nino, dan bencana alam.
Terjaganya inflasi dalam rentang sasaran merupakan hasil efektivitas sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pemerintah berkomitmen mewaspadai tekanan pada kelompok VF dan terus berkoordinasi untuk memastikan pasokan, distribusi, serta keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Memasuki triwulan IV 2026, Pemerintah memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus menopang daya beli masyarakat. Upaya ini meliputi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III, Bantuan Pangan Beras 10 kg per bulan pada Oktober–Desember 2026, serta percepatan penyaluran beras medium oleh Perum Bulog. Stabilitas pasokan juga diperkuat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD).
Dari sisi produksi dan distribusi, Pemerintah terus mendorong efisiensi biaya logistik serta memitigasi risiko imported inflation melalui bea masuk 0% untuk LPG industri dan suku cadang pesawat, serta kebijakan serupa untuk bahan baku plastik. Dukungan pembiayaan sektor produktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga diperkuat. Sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rakornas Pengendalian Inflasi 2026, langkah antisipatif juga diperkuat untuk menjaga ketahanan pangan melalui optimalisasi pengelolaan air dan irigasi, percepatan pola tanam, pemanfaatan lahan produktif, pemetaan wilayah rawan, serta penguatan Early Warning System.
Dari sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus kumulatif USD7,25 miliar sepanjang Januari–Agustus 2026. Capaian ini ditopang surplus nonmigas USD28,54 miliar, di tengah defisit migas USD21,29 miliar. Defisit migas yang terus berkurang sejak Juni menunjukkan keberhasilan pemerintah menjaga ketahanan energi, terutama melalui implementasi B50 sejak 1 Juli 2026. Pada Agustus 2026, surplus neraca perdagangan meningkat signifikan menjadi USD3,55 miliar, didukung penguatan surplus nonmigas menjadi USD6,09 miliar dan penurunan defisit migas menjadi USD2,54 miliar.
Kinerja ekspor nonmigas ditopang oleh komoditas utama. Sepanjang Januari–Agustus 2026, ekspor besi dan baja naik 4,88% (USD19,18 miliar), CPO dan turunannya naik 6,57% (USD17,75 miliar), serta batu bara naik 4,31% (USD16,58 miliar). Ekspor industri pengolahan tumbuh 6,62%, menjadi kontributor utama pertumbuhan ekspor yang mencerminkan penguatan hilirisasi.
Struktur impor Januari-Agustus 2026 masih didominasi bahan baku/penolong (USD133,38 miliar) dan barang modal (USD36,74 miliar), yang bersama-sama mencakup 91,3% dari total impor. Barang konsumsi hanya sebesar 8,7%. Tingginya impor mesin/peralatan mekanis (naik 15,26%) dan mesin/perlengkapan elektrik (naik 22,94%) menunjukkan peningkatan kebutuhan input produksi dan barang modal, sejalan dengan aktivitas produksi dan investasi domestik.
PMI Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global untuk September 2026 meningkat signifikan menjadi 52,4, dari 49,8 pada Agustus 2026, kembali ke zona ekspansi. Perbaikan ini menunjukkan pemulihan aktivitas manufaktur yang didorong oleh peningkatan pesanan baru dan produksi, pertumbuhan ekspor selama dua bulan berturut-turut, masuknya proyek baru, serta membaiknya daya beli.
Pesanan baru tumbuh pada laju tercepat sejak Februari 2026, sementara pesanan ekspor tumbuh tercepat sejak Mei 2022. Seiring peningkatan produksi, penyerapan tenaga kerja kembali tumbuh, serta pembelian dan persediaan input turut meningkat. Tekanan biaya juga mulai mereda, tercermin dari inflasi harga input dan output yang melambat ke level terendah dalam enam bulan.
Keyakinan pelaku usaha terhadap prospek produksi dalam 12 bulan ke depan tetap tinggi, seiring peluang berlanjutnya penguatan permintaan domestik, ekspor, dan proyek-proyek baru. Dengan membaiknya produksi, permintaan, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja, sektor manufaktur diharapkan terus menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Terjaganya inflasi, kembalinya ekspansif sektor manufaktur, dan tetap tumbuhnya ekspor menunjukkan bahwa fondasi perekonomian Indonesia tetap kuat di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian. Ke depan, Pemerintah akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi dan aktivitas industri, serta meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia,” ujar Menko Airlangga.
Secara keseluruhan, terkendalinya inflasi, berlanjutnya surplus neraca perdagangan, dan kembalinya manufaktur ke zona ekspansi menjadi sinyal kuat bahwa perekonomian Indonesia bergerak ke arah yang semakin positif. Pemerintah akan terus mengawal keberlanjutan tren ini melalui bauran kebijakan yang antisipatif dan responsif demi menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, dan menjaga prospek ekonomi nasional ke depan.