Dua Orang Ditangkap Akibat Perusakan Rumah di Bekasi, Pemicu Masalah Knalpot Bising

BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir, Jaka Mulya, Bekasi Selatan. Insiden ini bermula dari perselisihan mengenai knalpot kendaraan yang menimbulkan suara bising.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan bahwa kedua tersangka yang telah diamankan berinisial RS dan PY. “Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam rangkaian kejadian tersebut,” ujar Verdika dalam keterangannya pada Jumat (2/10/2026).

Menurut Verdika, RS dan PY merupakan pelaku perusakan dan penganiayaan terhadap pemilik rumah yang videonya sempat viral di media sosial. Pemilik rumah tersebut juga dilaporkan oleh pihak lain atas dugaan pemukulan.

Lebih lanjut, Verdika mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima tiga laporan polisi terkait perkara ini. AM, selaku pemilik rumah yang dirusak, melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa dirinya dan kedua anaknya. Sementara itu, istri AM, yang berinisial DS, melaporkan dugaan perusakan rumah beserta sepeda motornya.

Di sisi lain, RF, yang mewakili pihak pemilik bengkel, melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan. RF mengaku dipukul setelah ditegur oleh AM terkait masalah knalpot bising di bengkel tersebut.

AM menceritakan bahwa perselisihan bermula pada Selasa (29/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, ia bersama kedua anaknya menegur sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising dan mengganggu ketenangan. AM mengklaim teguran tersebut berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan luka pada dirinya dan kedua anaknya.

DS menambahkan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama, setelah suami dan anak-anaknya kembali ke rumah, sejumlah orang mendatangi kediaman mereka. Orang-orang tersebut diduga menarik pagar hingga roboh, menggedor pintu rumah, serta menendang dua unit sepeda motor hingga mengalami kerusakan.

Namun, RF memberikan keterangan yang berbeda mengenai awal mula perselisihan. Ia menyatakan bahwa ada seseorang yang mengarahkan senter ke arah rekannya yang sedang memperbaiki sepeda motor di bengkel. RF mengaku mencoba melerai cekcok yang terjadi, tetapi justru dicekik dan dipukul hingga mengalami luka.

Penanganan ketiga laporan ini kini dilakukan secara bersama oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan. “Kami mendalami hubungan antara perselisihan di bengkel dan dugaan perusakan rumah yang terjadi setelahnya, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain,” pungkas Verdika.

Tinggalkan komentar