Dominasi Investor Domestik, SBN Indonesia Disebut Makin Tangguh Hadapi Gejolak Global

Pemerintah menilai resiliensi pasar keuangan domestik Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari menurunnya peran investor asing dalam pembiayaan negara melalui Surat Berharga Negara (SBN), yang sebelumnya mencapai 40% kini hanya berkisar 13-14%.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menjelaskan bahwa penurunan kepemilikan asing dalam SBN ini menunjukkan penguatan peran investor domestik. Akibatnya, pasar keuangan dalam negeri menjadi lebih kuat dalam menghadapi tekanan perekonomian global.

“SBN sekarang ini mungkin hanya 13-14% yang dimiliki oleh asing. SBN hampir 40% dimiliki asing pada 10 tahun lalu. Tentu saja ini mengurangi kerentanan di pasar uang dan pasar valas kita,” terang Juda dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (1/10/2026).

Surat Berharga Negara (SBN) sendiri merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai kebijakan dan programnya, serta menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 30 September 2026, total kepemilikan asing pada SBN tercatat sebesar Rp 907,45 triliun. Rinciannya, SUN sebesar Rp 889,81 triliun dan SBSN sebesar Rp 17,64 triliun.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga defisit dan pembiayaan dalam batas yang aman dan berkelanjutan. Strategi pengelolaan utang secara aktif atau active debt management dijalankan secara konsisten untuk menyeimbangkan daya tarik imbal hasil (yield) SBN dengan biaya utang pemerintah.

“Bagaimana kita tetap menarik, yield kita tetap menarik dan biayanya tidak terlalu besar dalam pembiayaan melalui utang,” jelas Juda.

Defisit fiskal pada tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,4% dari produk domestik bruto (PDB). Target defisit yang konsisten ini diharapkan dapat menjaga pembiayaan tetap aman dan dikelola secara berkelanjutan. Penarikan utang ditargetkan senilai Rp 876,9 triliun, naik 0,94% dari outlook tahun 2026 yang sebesar Rp 876,3 triliun. Utang ini meliputi SBN senilai Rp 779,9 triliun dan pinjaman senilai Rp 96,3 triliun.

Kemenkeu Kelola Saldo Anggaran Lebih (SAL)

Dalam menghadapi potensi gejolak perekonomian global, pemerintah juga melakukan pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal. Pengelolaan SAL ini penting mengingat kondisi keuangan negara tidak terlepas dari fluktuasi ekonomi dunia.

“Optimalisasi SAL ini juga sebagai buffer untuk mitigasi ketidakpastian. Untuk mengelola juga likuiditas yang ada di perbankan tetapi at the same time ini juga pengelolaan cash management di Kementerian Keuangan juga menjadi lebih baik,” kata Juda.

Berbagai kebijakan pembiayaan anggaran tersebut, menurut Juda, dilakukan untuk memastikan disiplin pengelolaan fiskal terjaga. Hal ini pada akhirnya akan membangun dan menjaga kepercayaan publik.

“Kami sudah banyak belajar dari negara-negara yang utangnya banyak dan defisitnya tinggi. Itu semua pertumbuhannya ups and downs, tidak sustainable, dan yield mereka lebih tinggi, biaya utangnya lebih mahal, ditambah juga tidak sustainable. Jadi disiplin itu penting dalam pengelolaan fiskal, dan trust itu sangat dipengaruhi oleh kedisiplinan kita,” ungkap Juda.

Tinggalkan komentar