Indonesia memiliki potensi besar dalam kekayaan alam untuk membangun industri yang kuat. Tantangan utamanya adalah bagaimana mengubah kekayaan tersebut menjadi penguasaan teknologi, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan pembentukan perusahaan nasional yang kokoh. Selama nilai tambah terbesar masih dinikmati di luar negeri, manfaat sumber daya alam Indonesia belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat.
Penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi pada 1 Oktober 2026 membuka peluang untuk memperkuat arah pembangunan ini. Bersamaan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto melantik Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, sebagai Menteri Perindustrian. Kedua penunjukan ini dinilai menyediakan kesempatan emas untuk menyelaraskan kebijakan terkait sumber daya, energi, dan manufaktur dalam sebuah agenda industrialisasi yang lebih komprehensif.
Hubungan antara hilirisasi, industri, dan energi sangatlah konkret. Proses hilirisasi menghasilkan bahan olahan dan material yang dibutuhkan industri. Sektor industri, di sisi lain, memerlukan pasokan energi yang andal dengan biaya yang kompetitif. Sementara itu, transisi energi membutuhkan kapabilitas manufaktur untuk memproduksi peralatan dan komponen yang diperlukan. Ketika ketiga aspek ini direncanakan secara terintegrasi, Indonesia berpeluang meningkatkan manfaat investasi sekaligus memperkuat daya saing nasional.
Skala agenda ini memang sangat besar. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat bahwa investasi hilirisasi sepanjang tahun 2025 mencapai Rp584,1 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 43,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini berkontribusi sebesar 30,2 persen dari total realisasi investasi nasional, mengindikasikan besarnya modal yang telah masuk dan sekaligus menegaskan pentingnya memastikan kualitas hasil investasi tersebut.
Tahap selanjutnya adalah membawa Indonesia lebih jauh dalam rantai produksi global. Pengolahan mineral seharusnya terhubung langsung dengan industri komponen dan produk akhir. Misalnya, nikel membuka peluang pengembangan material baterai, tembaga menopang produksi kabel dan peralatan listrik, sementara aluminium mendukung sektor manufaktur dan konstruksi. Setiap peluang yang ada harus dievaluasi secara cermat berdasarkan potensi pasar, ketersediaan teknologi, dan keekonomiannya.
Dalam konteks ini, pengalaman Bahlil Lahadalia menjadi alasan kuat di balik penugasannya. Perjalanan kariernya memimpin BKPM, Kementerian Investasi, serta Kementerian ESDM telah mempertemukan berbagai persoalan krusial terkait investasi, pengelolaan sumber daya alam, dan penyediaan energi. Pengalaman lintas sektoral ini dinilai sebagai bekal penting untuk mengatasi hambatan yang seringkali muncul akibat perbedaan kewenangan antar kementerian.
Bahlil juga merupakan tokoh di garda terdepan dalam pengawalan kebijakan penghentian ekspor bijih nikel. Pada Oktober 2019, saat menjabat Kepala BKPM, ia secara langsung berhadapan dengan para pelaku usaha dan mendorong tercapainya kesepakatan untuk menghentikan ekspor bahan mentah, menjelang berlakunya larangan nasional pada 1 Januari 2020. Peran ini menunjukkan keberanian dalam menerjemahkan arah kebijakan pemerintah menjadi perubahan nyata di lapangan.
Penghentian ekspor bijih nikel merupakan kebijakan strategis negara yang melibatkan banyak lembaga. Kontribusi Bahlil terletak pada pengawalan implementasi kebijakan tersebut, negosiasi intensif dengan dunia usaha, dan konsistensi dalam mendorong investasi pengolahan di dalam negeri. Mengubah pola bisnis yang telah lama berjalan tentu membutuhkan kepemimpinan yang kuat, bersedia menghadapi resistensi, dan berani mengambil tanggung jawab penuh.
Kontribusi gagasan Bahlil juga terlihat dalam upaya menempatkan hilirisasi sebagai arah utama investasi. Saat memimpin Kementerian Investasi, ia mendorong penyusunan peta jalan hilirisasi sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan hubungan antara investasi dan hilirisasi memiliki kesinambungan yang kuat dengan agenda tersebut. Pembentukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi melalui Peraturan Presiden Nomor 184 Tahun 2024 kemudian memberikan landasan kelembagaan yang kokoh bagi pengembangan agenda ini.
Pandangan terhadap Bahlil juga memiliki sisi personal, terkait latar belakang perkaderan di HMI dan kebersamaan di HIPMI. Ada pelajaran berharga yang menghubungkan keduanya: gagasan kebangsaan perlu diuji melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dunia usaha mengajarkan bahwa setiap keputusan selalu dihadapkan pada risiko, keterbatasan modal, dan kebutuhan untuk menjaga kepercayaan. Pengalaman tersebut membantu menjelaskan pentingnya kepemimpinan yang berani sekaligus memahami realitas ekonomi.
Keberanian dalam mengambil keputusan harus didukung oleh fondasi teknokrasi yang kuat. Berpikir di luar kebiasaan atau ‘out of the box’ harus menghasilkan solusi yang layak untuk dilaksanakan, memiliki kepastian hukum, dan dapat dievaluasi secara objektif. Pemimpin memang bertugas menetapkan arah strategis, namun kajian teknis yang mendalam sangat krusial dalam menentukan pilihan teknologi yang tepat, kebutuhan energi yang efisien, instrumen pembiayaan yang memadai, serta pengelolaan dampak lingkungan yang bertanggung jawab.
Oleh karena itu, mandat baru yang diemban Bahlil membutuhkan dukungan tim lintas disiplin ilmu dan ruang dialog yang terbuka. Instrumen kebijakan yang terbukti berhasil pada satu jenis komoditas belum tentu efektif untuk komoditas lainnya. Pemerintah harus bersedia menyesuaikan pendekatan berdasarkan bukti empiris, tanpa kehilangan tujuan utama untuk memperbesar nilai tambah domestik secara signifikan.
Perhatian terhadap kualitas hilirisasi juga tercermin dalam disertasi Bahlil yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”. Menurut ringkasan resmi dari Kementerian ESDM, penelitian tersebut menekankan pentingnya pembagian manfaat yang adil kepada daerah, keterlibatan pengusaha lokal, partisipasi perusahaan nasional dalam kegiatan bernilai tambah tinggi, serta diversifikasi ekonomi pascatambang.
Pokok-pokok pemikiran tersebut sangat relevan untuk pekerjaan Bahlil ke depan. Kawasan industri yang dikembangkan harus terhubung erat dengan ekonomi masyarakat di sekitarnya. Kemitraan dengan pelaku usaha lokal perlu dibuka untuk memberikan akses yang nyata, alih teknologi harus benar-benar meningkatkan kemampuan tenaga kerja domestik, dan daerah penghasil sumber daya perlu membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan pasca-berkurangnya aktivitas pertambangan.
Di sinilah peran penunjukan Sarmuji menjadi sangat penting. Kementerian Perindustrian memiliki peran vital dalam mengembangkan industri pengguna hasil hilirisasi, memperkuat rantai pasok domestik, serta meningkatkan produktivitas sektor manufaktur secara keseluruhan. Hubungan kerja yang sudah terjalin antara Bahlil dan Sarmuji dalam kepemimpinan Partai Golkar diharapkan dapat menjadi modal komunikasi dan kepercayaan yang kuat untuk membantu penyelarasan kebijakan antara kedua kementerian.
Modal komunikasi dan kepercayaan ini perlu diterjemahkan menjadi kerja kelembagaan yang profesional dan efektif. Sinergi antara kedua kementerian harus terlihat jelas dalam peta pengembangan industri yang selaras dengan ketersediaan bahan baku dan energi, upaya penyelesaian hambatan investasi, serta penciptaan kesempatan bagi perusahaan nasional untuk masuk ke dalam rantai produksi global. Hasil nyata dari kolaborasi inilah yang akan membuktikan manfaat dari hubungan kerja keduanya.
Transisi energi menjadi salah satu pilar mendasar dari agenda industrialisasi ini. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 merencanakan penambahan kapasitas sebesar 69,5 gigawatt, di mana sekitar 76 persen di antaranya berasal dari energi baru terbarukan dan sistem penyimpanan energi. Rencana ambisius ini perlu dihubungkan secara cermat dengan kebutuhan pasokan energi untuk kawasan industri, kesiapan infrastruktur jaringan kelistrikan, serta kemampuan pembiayaan yang memadai agar dapat menghasilkan pasokan listrik yang andal dan semakin rendah emisi karbon.
Pembangunan sektor energi juga harus mampu membuka peluang bagi industri manufaktur domestik. Investasi dalam pembangunan pembangkit listrik, sistem penyimpanan energi, dan jaringan listrik dapat menjadi pasar potensial bagi komponen-komponen buatan Indonesia. Pengembangan kapasitas pemasok domestik perlu berjalan seiring dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja dan kerja sama teknologi, sehingga belanja pemerintah untuk sektor energi juga dapat turut memperkuat kemampuan produksi nasional.
Dunia usaha swasta, termasuk para pengusaha daerah dan generasi muda, perlu diberikan ruang yang memadai untuk berpartisipasi aktif dalam agenda ini. Kepastian regulasi, kemudahan akses pembiayaan, dan kemitraan yang transparan menjadi faktor penentu seberapa luas manfaat industrialisasi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dari perspektif ASPEBINDO, keterhubungan antara pemasok energi dengan kebutuhan industri merupakan salah satu pekerjaan strategis yang harus dipercepat pelaksanaannya.
Mandat yang diemban oleh Bahlil dan Sarmuji membawa harapan besar sekaligus tuntutan untuk menghasilkan kinerja yang optimal. Keberhasilan agenda ini pada akhirnya perlu diukur melalui peningkatan nilai tambah domestik, penguasaan teknologi strategis, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan pertumbuhan perusahaan-perusahaan nasional yang mampu bersaing di kancah global. Indonesia akan semakin dekat untuk mewujudkan statusnya sebagai negara industri maju ketika kekayaan alamnya benar-benar mampu memperkuat kemampuan bangsa untuk memproduksi, berinovasi, dan bersaing dengan hasil karya anak bangsa sendiri.
*) Ketua Umum ASPEBINDO