Pemerintah menilai ketahanan pasar keuangan domestik Indonesia terus meningkat. Hal ini terlihat dari porsi investor asing dalam pembiayaan negara melalui Surat Berharga Negara (SBN) yang kini semakin berkurang.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, yang akrab disapa Juda Agung, menjelaskan bahwa kepemilikan asing di SBN saat ini hanya berkisar 13-14%. Angka ini jauh menurun dibandingkan hampir 40% yang tercatat sekitar satu dekade lalu. Penurunan ini menunjukkan penguatan peran investor domestik, yang membuat pasar keuangan Indonesia lebih kokoh dalam menghadapi gejolak perekonomian global.
“SBN sekarang ini mungkin hanya 13-14% yang dimiliki oleh asing. SBN hampir 40% dimiliki asing pada 10 tahun lalu. Tentu saja ini mengurangi kerentanan di pasar uang dan pasar valas kita,” terang Juda dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (1/10/2026).
SBN merupakan instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai kebijakan dan programnya, serta menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Instrumen ini terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 30 September 2026 mencatat kepemilikan asing di SBN mencapai Rp 907,45 triliun. Rinciannya, SUN sebesar Rp 889,81 triliun dan SBSN sebesar Rp 17,64 triliun.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga defisit dan pembiayaan dalam batas yang aman dan berkelanjutan. Melalui pengelolaan utang yang aktif atau active debt management, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara daya tarik imbal hasil (yield) SBN dan biaya utang negara.
“Bagaimana kita tetap menarik, yield kita tetap menarik dan biayanya tidak terlalu besar dalam pembiayaan melalui utang,” jelas Juda.
Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan defisit fiskal sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,4% dari produk domestik bruto (PDB). Target ini dijaga konsisten agar pembiayaan tetap berada dalam batas aman dan dikelola secara berkelanjutan. Penarikan utang ditargetkan senilai Rp 876,9 triliun, naik tipis 0,94% dari outlook tahun 2026 yang sebesar Rp 876,3 triliun. Utang ini meliputi SBN senilai Rp 779,9 triliun dan pinjaman senilai Rp 96,3 triliun.
Kemenkeu Terus Kelola SAL
Pemerintah juga mengoptimalkan pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal untuk meredam gejolak perekonomian global. Optimalisasi SAL berfungsi sebagai buffer untuk mitigasi ketidakpastian, sekaligus mengelola likuiditas perbankan dan meningkatkan efektivitas cash management di Kementerian Keuangan.
“Optimalisasi SAL ini juga sebagai buffer untuk mitigasi ketidakpastian. Untuk mengelola juga likuiditas yang ada di perbankan tetapi at the same time ini juga pengelolaan cash management di Kementerian Keuangan juga menjadi lebih baik,” kata Juda.
Berbagai kebijakan pembiayaan anggaran ini bertujuan untuk memastikan disiplin pengelolaan fiskal yang pada akhirnya akan membangun dan menjaga kepercayaan publik.
“Kami sudah banyak belajar dari negara-negara yang utangnya banyak dan defisitnya tinggi. Itu semua pertumbuhannya ups and downs, tidak sustainable, dan yield mereka lebih tinggi, biaya utangnya lebih mahal, ditambah juga tidak sustainable. Jadi disiplin itu penting dalam pengelolaan fiskal, dan trust itu sangat dipengaruhi oleh kedisiplinan kita,” ungkap Juda.