LEBAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 85 kasus positif HIV/AIDS sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 17 kasus di antaranya teridentifikasi pada kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lebak, Nining Tilawah, menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat serta rendahnya pengetahuan mengenai perilaku seksual aman menjadi beberapa faktor penyebab penularan.
Untuk menekan angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak berencana menyiapkan layanan voluntary counseling and testing (VCT) di lokasi-lokasi yang dinilai rentan terhadap penularan HIV/AIDS. “Sebagai langkah preventif kita terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, untuk gencar melaksanakan penyuluhan bahaya HIV/AIDS, terutama bagi kalangan pelajar dan generasi muda,” ujar Nining.
Angka ini menjadi perhatian serius Dinkes Lebak, terutama karena tiga penderita dilaporkan meninggal dunia pada tahun yang sama. “Dari 85 kasus HIV/AIDS yang ditemukan sepanjang 2026, tiga penderita dilaporkan meninggal dunia,” ungkap Nining.
Nining melanjutkan, Dinkes Lebak telah memastikan ketersediaan obat antiretroviral (ARV) bagi para penderita, yang didukung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia menekankan pentingnya kedisiplinan penderita dalam mengonsumsi obat tersebut. “Penderita juga harus tepat waktu dalam mengonsumsi obat Anti Retro Viral (ARV). Alhamdulillah, ARV kita disupport oleh Kemenkes,” tutupnya.