Korlantas Polri telah mengembangkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara daring tanpa harus mendatangi kantor Samsat. Sejumlah pengguna SIGNAL menyuarakan harapan agar layanan pembayaran tilang elektronik (ETLE) juga dapat ditambahkan ke dalam aplikasi tersebut.
Salah satu pengguna, Garniku, mengaku telah lama memanfaatkan aplikasi SIGNAL untuk membayar pajak kendaraan anaknya yang berada di Surabaya. Ia merasa proses perpanjangan pajak menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan dari jarak jauh.
“Dari mungkin sudah lama ya. Karena saya ada menggunakan SIGNAL untuk kebetulan kendaraan anak saya lagi ada di Surabaya. Jadi beberapa kali saya sudah selalu perpanjangan dengan SIGNAL, karena memudahkan nggak perlu hadir di sini gitu,” ujar Garniku di Samsat Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).
Garniku menambahkan bahwa Korlantas memiliki beberapa aplikasi inovatif selain SIGNAL. Namun, ia menyayangkan aplikasi-aplikasi tersebut belum terintegrasi satu sama lain, sehingga mengharuskannya berpindah aplikasi untuk layanan yang berbeda.
“Ya mungkin karena banyak aplikasinya, kalau bisa tersinkronisasi satu sama lain ya. Kayak kita mau mengetahui apa mau perpanjang ini kan ternyata kemarin punya saya terblokir, ternyata saya melanggar ETLE gitu kan. Nah, itu di SIGNAL hanya bisa keluar tidak bisa bayar gitu kan, maka saya harus pindah aplikasi dulu,” keluhnya.
Ia juga berharap Korlantas dapat meningkatkan sosialisasi mengenai aplikasi SIGNAL agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya.
“Harus ini, pertama dari SIGNAL sendiri ya. Penerbit aplikasi SIGNAL ini harus banyak memberikan edukasi, sosialisasi, bahwasannya tuh ada ini loh gitu loh. Jadi masyarakat tahu gitu,” imbuhnya.
Pengguna lain, Cucun, juga menekankan pentingnya informasi tambahan dalam aplikasi SIGNAL, terutama mengenai alur pengaduan jika terjadi kegagalan verifikasi.
“Misalkan ini pengaduan misalkan kita belum terverifikasi terus gitu kan, mungkin ada pengguna baru gitu ya. Nah, kita harus ke mana, ke mana, itu harus ada info gitu ya dari pihak yang terkait gitu. Apa kita harus update Korlantas atau ke mana kita minta tolong di apa namanya, diinformasikan gitu,” kata Cucun.
Cucun secara spesifik berharap aplikasi SIGNAL dapat terhubung dengan sistem pembayaran tilang elektronik.
“Kalau saran saya sih ya untuk aplikasi SIGNAL apa namanya, kalau misalkan kita kan sekarang ETLE ya. Nah, kalau misalkan ini biar terhubung aja. Jadi bisa lewat aplikasi kita bayar ETLE-nya, bisa buka ininya gitu kan, blokirannya gitu kan, nanti kita tinggal langsung bayar di aplikasi SIGNAL. Jadi enggak harus ke mana-mana dulu kalau bisa ya,” harapnya.