Warga Gerebek Warung Kelontong di Tangsel, Temukan Obat Keras Diduga Ilegal

TANGERANG SELATAN – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi warga menggerebek sebuah warung kelontong di kawasan Kebantenan, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penggerebekan ini dipicu dugaan penjualan obat-obatan keras tanpa izin edar.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah warga mendatangi warung tersebut. Salah seorang warga kemudian menemukan sejumlah obat yang diduga berjenis Tramadol. Saat aksi penggerebekan berlangsung, pemilik atau penjaga warung tidak berada di lokasi.

Saat dikonfirmasi, Panit Opsnal Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rian Saputra, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi warung kelontong itu pada hari Jumat sebelumnya, namun mendapatinya dalam keadaan tutup.

“Terkait video viral tersebut, upaya-upaya kami pada sehari sebelumnya pada hari Jumat, kami telah mendatangi toko tersebut. Namun toko tersebut telah dalam keadaan tutup,” ujar Rian.

Rian melanjutkan, pada keesokan harinya, warga kemudian melakukan pembukaan paksa terhadap warung kelontong tersebut. Saat itulah ditemukan dua bungkus obat-obatan yang masuk dalam daftar G.

“Pada hari Sabtu video viral tersebut warga mendatanginya namun tutup. Warga tetap melakukan upaya paksa membuka toko tersebut secara paksa dan mendapatkan dua bungkus obat daftar G tersebut,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan toko serupa yang dicurigai menjual obat-obatan ilegal.

“Kepada masyarakat, apabila mendapatkan toko-toko serupa, segera melapor ke kami agar kami dapat tindak lanjuti,” tambah dia.

Tinggalkan komentar