Wantimpres Lantik 26 Anggota, Pakar Ingatkan Pentingnya Mekanisme Cegah Konflik Kepentingan

Sebanyak 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (2/10/2026) memiliki latar belakang yang sangat beragam. Komposisi ini mencakup mantan pejabat, pengusaha, politisi, purnawirawan, akademisi, hingga tokoh agama dan kebudayaan. Keberagaman ini dinilai dapat memperkaya perspektif Presiden dalam mengambil keputusan.

Namun, keragaman tersebut juga memunculkan sorotan terkait potensi konflik kepentingan. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menekankan perlunya mekanisme tata kelola yang kuat untuk memastikan pertimbangan yang diberikan kepada Presiden tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Achmad menjelaskan bahwa pengalaman anggota yang berasal dari dunia usaha, misalnya, dapat memberikan perspektif berharga mengenai investasi, penciptaan lapangan kerja, dan tantangan yang dihadapi sektor bisnis. “Kehadiran pengusaha tentu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya konflik kepentingan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2026).

Potensi masalah dapat muncul ketika pembahasan di Wantimpres bersinggungan dengan kebijakan yang secara langsung memengaruhi kepentingan usaha anggota. Hal ini mencakup isu-isu seperti kebijakan perpajakan, insentif fiskal, perizinan, proyek pemerintah, infrastruktur, perbankan, atau regulasi sektor tertentu.

Menurut Achmad, yang terpenting bukanlah menuduh anggota menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi, melainkan memastikan adanya sistem yang efektif untuk mencegah benturan antara kepentingan pribadi dan publik. Prinsip serupa berlaku bagi anggota dengan latar belakang politik, keagamaan, maupun kelompok sosial lainnya.

Untuk itu, Achmad mengusulkan penerapan instrumen tata kelola seperti deklarasi kepentingan, keterbukaan afiliasi, dan mekanisme recusal (pengunduran diri sementara dari pembahasan) ketika suatu isu berkaitan langsung dengan kepentingan pribadi anggota. “Pemerintahan yang baik justru membangun sistem ketika kepentingan pribadi dan publik mungkin bersinggungan,” tegasnya.

Dengan penerapan mekanisme tersebut, keberagaman anggota Wantimpres diharapkan dapat menjadi sumber perspektif yang kaya bagi Presiden tanpa mengurangi kepercayaan publik terhadap independensi pertimbangan yang dihasilkan.

Tinggalkan komentar