Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Pratikno menyatakan akan mengoptimalkan pengalaman dan latar belakang beragam dari para anggotanya untuk memberikan masukan terbaik kepada Presiden Prabowo Subianto. Para anggota Wantimpres yang baru dilantik merupakan tokoh nasional dari berbagai bidang, agama, dan profesi yang dinilai telah berpengalaman mengabdi untuk negara.
Pratikno menjelaskan bahwa Wantimpres memiliki peran spesifik dalam struktur pemerintahan, yaitu menyalurkan saran dan pertimbangan hanya kepada satu pihak, yakni Presiden. “Tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary (penerima manfaat) yaitu Bapak Presiden,” ujarnya usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Bersama Wakil Ketua Hatta Rajasa dan Sekretaris Qodari, Pratikno berkomitmen memfasilitasi anggota dewan agar dapat memberikan saran secara optimal. Kehadiran Wantimpres baru ini diharapkan mampu mendukung kesuksesan agenda-agenda strategis pemerintah ke depan dengan masukan berkualitas tinggi.
Presiden Prabowo turut melantik sejumlah tokoh lain sebagai anggota Wantimpres, antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, KH Anwar Iskandar, KH Said Aqil Siradj, KH Yahya Cholil Staquf, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato’ Sri Tahir, Jusuf Wanandi, Margarito Kamis, Rocky Gerung, Mohamad Hatta, Anwar Usman, Ignasius Jonan, dan Murdaya Poo.
Tak Membocorkan Isi Nasihat
Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menegaskan komitmen seluruh anggota untuk merahasiakan isi nasihat atau saran yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diatur secara tegas dalam undang-undang yang menjadi dasar hukum lembaga tersebut.
“Berdasarkan undang-undang, kami dilarang untuk menyampaikan itu. Jadi, kami tentu akan silence apa pun yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Hatta di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Ia menambahkan bahwa pelantikan anggota Wantimpres didasarkan pada perubahan aturan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 menjadi Undang-Undang Tahun 2024, yang mengubah status Wantimpres dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara yang berkedudukan tetap di bawah Presiden.
Peran Kritis Rocky Gerung
Anggota Wantimpres Rocky Gerung menekankan bahwa tugas utama Wantimpres adalah bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden. Sikap kritis diperlukan karena setiap kebijakan pemerintah berpotensi menimbulkan persepsi beragam di masyarakat.
Rocky menjelaskan, Wantimpres bertugas mendalami persoalan dari sebuah kebijakan dengan mengandalkan kepekaan etis dan kemampuan analisis setiap anggota. Pertimbangan yang diberikan nantinya menjadi bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan. Ia mengibaratkan mekanisme ini seperti proses penyusunan surat keputusan yang memuat unsur mengingat, menimbang, dan memutuskan, di mana penetapan ada pada presiden.
Tawaran Jabatan
Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa dirinya menerima tawaran dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Wantimpres. Tawaran tersebut disampaikan dua hari sebelum pelantikan.
Sementara itu, pengusaha jalan tol Jusuf Hamka juga menyatakan dirinya diminta oleh Presiden Prabowo untuk membantu kerja Presiden sebagai anggota Wantimpres. Ia mengaku kaget namun bersyukur atas kepercayaan yang diberikan negara.
Pelantikan Kepala Bakom RI
Presiden Prabowo Subianto juga melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Syahganda Nainggolan menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar komunikasi pemerintah dijadikan alat persatuan nasional. Ia berjanji akan mengarahkan jajarannya untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan dan gagasan utama kepala negara secara transparan dan inklusif. Tugas utama Bakom RI adalah menjaga narasi dan peradaban bangsa melalui dialog intensif antara pemerintah dan insan pers, serta mengoptimalkan ruang diskusi dengan wartawan untuk kelancaran aliran informasi.