Wantimpres 26 Anggota: Kekuatan Perspektif atau Kompleksitas Keputusan?

JAKARTA – Komposisi 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang sangat beragam berpotensi memperkaya perspektif Presiden Prabowo Subianto. Namun, tanpa pembagian kerja dan mekanisme pengambilan kesimpulan yang jelas, banyaknya perspektif dinilai justru dapat membuat proses pemberian pertimbangan menjadi lebih kompleks.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan bahwa persoalan Wantimpres bukan semata-mata jumlah anggotanya. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana menyatukan pemikiran dari 26 figur dengan pengalaman, keahlian, dan cara pandang berbeda menjadi pertimbangan yang berguna bagi Presiden.

Komposisi Wantimpres memang sangat beragam. Presiden Prabowo memasukkan tokoh agama, pengusaha, mantan pejabat, politisi, purnawirawan, akademisi, ahli hukum, hingga intelektual publik dalam lembaga tersebut. Keberagaman ini dapat menjadi kekuatan apabila dikelola dengan arsitektur kerja yang jelas. Sebaliknya, tanpa mekanisme yang baik, banyaknya perspektif berpotensi membuat Presiden menghadapi terlalu banyak pandangan yang harus dipilah.

“Dua puluh enam orang dengan pengalaman, kepentingan, epistemologi dan cara membaca persoalan yang berbeda dapat menghasilkan 26 pandangan yang berlainan,” kata Achmad dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Salah satu anggota Wantimpres, Rocky Gerung, seusai pelantikan menekankan pentingnya posisi kritis lembaga tersebut terhadap kebijakan pemerintah. “Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky seusai pelantikan di Istana Negara, Jumat (2/10/2026).

Rocky menambahkan bahwa Wantimpres perlu melihat lebih dalam dampak yang ditimbulkan suatu kebijakan. Pertimbangan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan.

Ketua Wantimpres, Pratikno, menyebut komposisi lembaganya mencerminkan keberagaman latar belakang dan pengalaman tokoh nasional. Ia mengatakan para anggota berasal dari berbagai bidang, agama, dan profesi serta memiliki pengalaman pengabdian masing-masing.

Achmad menilai keragaman tersebut perlu diterjemahkan menjadi pembidangan yang jelas. Misalnya, siapa yang secara khusus mendalami ekonomi, hukum, geopolitik, pangan, energi, sosial, ataupun pertahanan. Selain itu, perlu kejelasan mengenai bagaimana berbagai pendapat anggota disintesiskan.

Hal tersebut penting untuk menentukan apakah pertimbangan yang sampai kepada Presiden merupakan rekomendasi institusional Wantimpres atau pandangan individual anggota. “Keragaman tanpa arsitektur kerja dapat berubah menjadi kebisingan,” ujar Achmad.

Menurutnya, isi nasihat kepada Presiden memang tidak seluruhnya harus dibuka kepada publik. Namun, kerahasiaan pertimbangan tidak seharusnya menutup akuntabilitas kelembagaan, termasuk mengenai pembagian bidang kerja, pengelolaan konflik kepentingan, penggunaan anggaran, serta evaluasi efektivitas Wantimpres.

Pada akhirnya, keberhasilan Wantimpres tidak ditentukan banyaknya tokoh yang duduk di dalamnya. Ukurannya adalah kemampuan lembaga tersebut mengolah keberagaman perspektif menjadi pertimbangan yang berkualitas bagi pengambilan keputusan Presiden.

Tinggalkan komentar