JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan strategi terintegrasi yang melibatkan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Fokus utama upaya ini akan diarahkan pada Pulau Jawa, yang dianggap sebagai wilayah kunci dalam penanganan TBC secara nasional.
“Saya dengan Wamenkes juga bukan mengesampingkan provinsi lain, tetapi akan fokus di Pulau Jawa,” ujar Wiyagus dalam keterangannya pada Selasa (29/9/2026).
Penekanan ini disampaikan Wiyagus saat Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Hotel Anaya Azana, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Senin (28/9).
Menurut Wiyagus, percepatan eliminasi TBC harus dilakukan secara menyeluruh. Ini mencakup penemuan kasus, penanganan yang efektif, hingga upaya pencegahan penularan. Pemerintah juga mendorong pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor kesehatan daerah. Selain itu, pengembangan gerakan Desa Siaga TBC, yang melibatkan pilar desa dan kader masyarakat, juga menjadi prioritas.
Untuk memutus rantai penularan, Wiyagus menggarisbawahi pentingnya penelusuran kontak erat penderita TBC serta pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT). Ia menyatakan akan memantau secara berkala progres pemberian TPT untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.
“Nanti saya per minggu, per dua minggu saya pimpin langsung atau satu bulan saya hanya ngecek progres pemberian TPT saja kepada kontak erat,” jelasnya.
Wiyagus mengapresiasi komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun dokumen rencana aksi untuk mendukung percepatan eliminasi TBC. Ia berharap sinergi lintas sektor dapat terus terjaga agar berbagai langkah yang telah disiapkan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kita akan terus bekerja karena ini amanah konstitusi dan mimpi besar dari Bapak Presiden untuk mengeliminasi posisi kita di peringkat kedua dunia TB,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus; Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno yang mewakili Gubernur Jawa Tengah; Bupati Karanganyar Rober Christanto; Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Elfin Elyas; serta jajaran kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.